Lompat ke isi utama

Berita

Penangkalan Hoax Dalam Medsos

Demak-Bawaslu Kabupaten Demak menggelar rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas dalam bentuk forum konsolidasi bersama Dinas Kominfo Kabupaten Demak dengan tema hadapi hoax. Adapun acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Demak, Yanto Mulyanto, S.SoS.,MM, Ketua dan Anggota Bawaslu Demak, staf Bawaslu Demak serta menghadirkan narasumber dari Sub Koordinator Media Komunikasi dan Publikasi DinKominfo Demak.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak, Yanto Mulyanto S.Sos.,MM mengatakan mengenai kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan jajaran sekretariat tentang berita hoax yang merajalela.
Ia menyebut terkadang publik hanya membaca judulnya saja tanpa memahami dan membaca isi materi berita tersebut. Maka dari Kominfo ada kategori berita-berita yang hoax terupdate.

“Terutama saat sedang menghadapi tahapan pengawasan kampanye berita hoax bermunculan,” Katanya Yanto dalam pembukaan acara di aula kantor Bawaslu Demak, Kamis (18/08/2022).

Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, S.Sos.MH menyampaikan strategi dan dampak hoax terhadap kualitas demokrasi, yaitu menyebabkan politik identitas dan politisasi sara sehingga sangat berdampak ketika pemilu bahkan sampai selesai masih terasa yang ditandai adanya adagium “ Kempret-Kadrun”. Peranggapan itu menyatakan label suatu kelompok.

“Inilah yang masih terasa sebagai adanya politik identitas, sara, dan ujuran kebencian semua itu masih terbawa sampai sekarang meski pemilu sudah berakhir dan yang berkompetisi sudah bersanding dalam kabinet.” Ucapnya.

Bawaslu Demak berharap, dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat terkait menangkal berita hoax.

Pada tempat yang sama, Sub Koordinator Media Komunikasi dan Publikasi DinKominfo Demak, Rudyanto, S.Sos menilai, perlu mengetahui dari akar, seperti diketahui era revolusi industri 4.0 di mana segala sesuatu berubah dengen cepat, yaitu ditandai adanya arus teknologi dan informasi menjadi faktor utama.

Rudyanto, S.Sos, menjelaskan jenis gangguan informasi melalui media sosial di antaranya disinformasi, misinformasi, dan malinformasi yang menunjukkan informasi salah namun tetap di share atau dibagikan menjadi informasi benar sehingga bisa diplintir untuk mecari keuntungan yang seharusnya informasi sesuai fakta agar tidak merugikan orang lain.

“Jadi terkait pemberitaan hoax tentu kita sudah mengetahui dan membedakan sendiri. Untuk menangkal hoax bisa mulai dari keluarga, dan lingkungan kerja. Ketika meragukan jangan di share perlu menjaga diri sendiri jangan ikut share,” Imbuhnya. (as)

Tag
bawaslu demak
berita