PEMILU INKLUSIF MENJADI TEMA LITERASI POJOK PENGAWASAN
|
Demak, Koordinator Pencegahan, Partisimasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari mengikuti literasi pojok pengawasan vol. 4 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah via zoom meeting, Senin (04/08/2025). Pojok pengawasan kali ini mengambil tema Pengawasan Pemilu Inklusif; Strategi Advokasi dan Afirmasi Kelompok Rentan dan Masyarakat Marginal. Harapannya, kesempatan partisaipasi kelompok rentan maupun masyarakat marginal dalam pemilu mendatang semakin meningkat, bukan hanya pada dataran tekstual.
“mereka juga anggota masyarakat yang wajib terlindungi hak kontitusinya” tutur Wiwit menjawab pertanyaan pentingnya pelibatan dissabilitas dalam pemilu.
Menurut Rofiudin, Anggota Bawaslu Prov. Jawa Tengah, diakui ataupun tidak kesempatan mereka untuk bisa berparitisipati dalam penyelenggaraan pemilu masih terkendala. “Pemilu masih ‘dinikmati’ oleh orang-orang itu saja” papar Rofi’ panggilan Akrab anggota Bawaslu tersebut dalam opening spechnya. Ia berharap melalui literasi pojok pengawasan dapat lahir suatu alternative bagaimana pemilu menjadi menarik di semua kalangan. Rofi’ juga menyoroti permasalahan lain yang menjadi penghalang partisipasi mereka. ia menyampaikan 6 permasalahan, di antaranya rumitnya aturan yang sulit dipahami kaum awam. “saya sendiri memahami sekian ratus pasal, merasa mumet, apalagi mereka” jelasnya.
Literasi pojok pengawasan ini menghadirkan dua Nara Sumber, yaitu Amrunur Moh Darwan, anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humuas, dan Muhammad Musta’in anggota Bawaslu kabupaten Blora Jawa Tengah. Masing masing nara sumber menyampaikan potret pemilu inklusif di wilayahnya dan bagaiamana upayanya dalam mengawal hak kontitusi kelompok rentan dan kaum marginal.