Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Desa Pengawasan, Bawaslu Demak Minta Masyarakat Tolak Politik Uang

Demak, Meski disibukkan dengan tugas pengawasan tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) Bawaslu Demak terus mengupayakan pencegahan pelanggaran untuk terwujudnya pemilu yang bersih dan bermartabat. Kali ini, Kamis (9/03/2023) Bawaslu Demak melakukan pemibinaan di Desa Tuwang Kecamatan Karanganyar yang dicanangkan sebagai desa pengawasan pada akhir tahun 2021.

“Suara kita menentukan masa depan negeri ini,” papar Khoirul Saleh, Ketua Bawaslu Demak memberi semangat para tokoh desa untuk menyuarakan pentingnya menentukan hak konstituansi dengan benar tanpa pengaruh embel-embel rupiah. “ Jangan sampai suara kita tergadai,” lanjut Khoirul.

Menurut Khoirul, semakin tinggi kesadaran warga dalam berdemokrasi, akan meminimalisir potensi-potensi permasalahan dalam setiap tahapan pemilu. Desa akan lebih disegani dan para cukong yang akan berspekulasi dengan money politik pun menjadi berpikir dua kali. Karena itulah Bawaslu tetap programkan pembinaan desa di tengah kerja pengawasan.

Sejalan dengan Khoirul, Camat Karanganyar yang hadir dalam pembinaan itu juga berharap mindset warganya lebih positif menentukan hak pilihnya.

“Jangan sampai gara-gara Sangu partisipasimu terpengaruh,” pesan Sugianto,SIP, MM yang sekaligus pamit karena kurang lebih satu bulan lagi purna tugas camatnya.

Anggota Bawaslu Demak, Amin Wahyudi,S.Pd.I.,M.S.I., lebih lanjut memaparkan materi terkait politik uang. Selain politik uang, ada bahaya lain yang mengancam pemilu 2024 yaitu politisasi sara, politik identitas, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian.

Amin juga menjelaskan bahwa ada uang politik dan ada politik uang. Keduanya berbeda walaupun perbedaannya begitu tipis. Masyarakat harus bisa tegas menolak politik uang.

Pembinaan desa pengawasan itu tampak gayeng dan kesadaran warga Tuwang kelihatan lebih baik. Indikasinya tampak ketika proses diskusi pasca pembinaan. Salah satu peserta ada yang meminta solusi karena menghawatirkan hilangnya hak suara warga yang pindah domisili tanpa dokumen pada masa coklit. Ada yang meminta kepastian sanksi bagi penerima dan pemberi pada praktik money politik. Ada juga warga yang menawarkan model pemilu tertutup untuk meminimalisir merebaknya politik uang.

Beberapa pertanyaan itu telah dijawab dan dijelaskan secara lugas oleh Amin Wahyudi, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas yang menjadi nara sumber di kegiatan pembinaan itu. Melalui beberapa personifikasi ia menjelaskan bagaimana warga bisa memberikan hak suaranya dan bagaimana pentingnya menolak politik uang. (em.ade’23/SR)

Tag
bawaslu demak
berita