Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pengawasan Optimal, Bawaslu Demak Monitoring TPS

monitoring pengawasan mutungsura

Demak - 14 Februari 2024 merupakan puncak dari tahapan Pemilu 2024. Hari dimana pemilih memberikan suaranya menentukan pemimpin pilihan yang akan menjadi nahkoda kapal besar bernama Indonesia. Luber dan Jurdil adalah asas yang Bawaslu Demak upayakan tercipta dalam Pemilu 2024 ini. Untuk itu, Bawaslu Demak melakukan monitoring memastikan pengawasan tahapan puncak ini optimal.

Kabupaten Demak yang terdiri dari 3.658 TPS ini secara serentak menggelar pemungutan suara Pemilu 2024. Minus 114 TPS di Kecamatan Karanganyar yang diputuskan untuk ditunda karena bencana banjir yang melanda secara tiba-tiba dan tanpa prediksi. Pimpinan Bawaslu Demak didampingi staf melakukan monitoring berkeliling penjuru Demak.

"Pesta ini harus berjalan luber dan jurdil dan PTPS yang bertugas akan mengawal itu", ujar Ulin Nuha saat melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Bonang.

Dalam mengawal pemungutan suara ini, seluruh jajaran Bawaslu Demak turun ke lapangan tanpa terkecuali. Titik-titik yang rawan mendapatkan perhatian lebih sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu. Bawaslu Demak dalam pengawasannya selalu mendahulukan uapaya pencegahan sebelum melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi.

"Pemetaan kerawanan atas TPS rawan dan mitigasinya sudah dipersiapkan sebelumnya", ujar Wiwit Puspitasari, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas.

Dalam pantauan Bawaslu Demak, pemungutan suara bisa dikatakan berjalan dengan baik. Namun demikian, Bawaslu Demak masih memantau jika ternyata ada pelanggaran yang terjadi yang luput dari pengawasan. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran diimbau untuk segera melaporkan ke Bawaslu Demak maksimal 7 hari setelah dugaan pelanggaran tersebut ditemukan. (SR)