Lompat ke isi utama

Berita

Pantang Pulang Sebelum C1 di Tangan

Pemilu 2019 telah mencatatkan rekornya. Dalam sejarah panjang penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, pemilu 2019 mungkin terbilang sebagai pemilu terberat.

Bisa dikatakan pemilu terberat karena dilihat proses pada penghitungan suara yang  memakan waktu cukup lama dibanding dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pada pemilu 2019 ini adalah pertama kalinya diselenggarakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan dengan Pemilihan anggota Legislatif, sehingga tiap TPS harus menghitung sejumlah lima kotak suara.

Hal ini jelas berpengaruh terhadap Kondisi fisik KPPS, sampai-sampai faktor kelelahan yang amat hebat melanda para penyelenggara dan akhirnya jatuhlah korban. Ratusan nyawa telah terenggut gugur sebagai pahlawan-pahlawan Demokrasi.

Di balik terjadinya tragedi ini, bukan berarti bisa ditengarai bahwa pemilu 2019 sangatlah buruk. Justru sebaliknya, kalau melihat fakta yang ada, pemilu kali ini setingkat lebih berkualitas dari pemilu sebelumnya. Karena fungsi pengawasan betul-betul berjalan, sehingga setiap potensi pelanggaran mampu diidentifikasi untuk dicegah.

Meski demikian, kondisi ini belum cukup untuk meyakinkan semua pihak bahwa pemilu berjalan secara adil, jujur dan bersih, hingga masih terjadi klaim-klaim dari pihak tertentu yang menduga pemilu ini curang.

Untuk menilai baik atau buruknya Pemilu 2019, kita mencoba mengurai sejumlah peristiwa yang mewarnai setiap perjalanan pemilu ini, utamanya saat pemungutan dan penghitungan suara. Ada sosok saksi hidup dan juga pelaku sejarah demokrasi yang selalu menjadi perekam kejadian: setiap catatan yang tertuang dalam formulir pengawasan. Sosok itu tak lain adalah Pengawas TPS yang tetap bertahan dan pantang pulang sebelum C1 di tangan. Meski sosok ini sering kali terlupakan, namun dibalik cerita beratnya tugas KPPS, ada jerih payah seorang pengawas TPS .

Pengawas TPS yang sendirian namun memiliki peran yang sangat penting dan tugas yang sangat berat mengawal dan mengawasi setiap proses pemungutan dan penghitungan suara. Mencatat semua kejadian sepanjang jalannya pemungutan dan penghitungan suara, mendokumentasikan setiap peristiwa maupun data. Memberi saran dan masukan jika terjadi kelalaian KPPS hingga melaporkan seluruh hasil pengawasan kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu Desa. Sungguh ini adalah kerja yang luar biasa.

Di sinilah sebenarnya Pengawas TPS itu fakta nyata perekam kejadian yang sebenarnya. Mulai dari foto C7, foto C1 Plano, hingga catatan dan dokumentasi kejadian selama berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara yang semuanya tertuang dalam alat kerja pengawasan yang dimilikinya.

Meski hanya seorang diri, mereka tak pernah mengeluh apa lagi meninggalkan lokasi. Selama 24 jam tanpa henti, pengawas TPS tetap berdiri mengawasi sampai berakhirnya seluruh proses. Mereka tak akan pulang sebelum tugas terselesaikan karena pantang baginya pulang sebelum C1 di tangan.

Tidak cukup sampai disitu saja, mereka juga turut mengawal dan memastikan kotak suara beserta isinya tersampaikan dengan aman sampai ke tangan PPK.

Selanjutnya pada saat itu juga menyerahkan seluruh laporan hasil pengawasan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu kecamatan.

Kini, tahapan pemungutan dan penghitungan suara telah usai. Proses rekapitulasi telah selesai juga. Tahap ini juga tak kalah beratnya dengan tahap-tahap sebelumnya. Bahkan berlangsung berhari-hari. Pengawas TPS  yang pantang pulang tanpa C1, Panwaslu kecamatan yang rela gak pulang demi mengawal suara pemilu. Mulai dari mengawasi kotak suara untuk memastikan bahwa kotak suara beserta isinya tetap terjaga dan tidak pernah dibuka dengan alasan apapun kecuali dibutuhkan pada saat rekapitulasi saja.

Dengan bermodal seluruh laporan pengawas TPS, Panwaslu kecamatan menginventarisir setiap permasalahan sebagaimana tercatat dalam laporan pengawas TPS. Selain itu juga merekap seluruh C1 untuk mengidentifikasi setiap kesalahan yang ada. Selanjutnya akan disampaikan untuk ditindak lanjuti oleh PPK pada saat rekapitulasi dengan cara-cara yang sesuai dengan regulasi.

Selama proses rekapitulasi, banyak ditemukan kesalahan penulisan pada salinan C1, atau terdapat perbedaan pada C1 berhologram dengan salinan C1 yang diterima Panwas ataupun saksi. Yang selanjutnya terjadi pembetulan dengan jalan membuka kembali C1 Plano, atau bahkan dengan penghitungan ulang surat suara. Peristiwa inilah yang mungkin menyebabkan banyak protes dari tim kampanye tertentu. Dianggap sebagai bentuk kecurangan karena ada perubahan angka pada C1 yang mereka terima dengan angka hasil rekapitulasi.

Melihat fakta bahwa saksi yang menghadiri rekapitulasi rata-rata tidak membawa salinan C1, sehingga pada saat ada pembetulan dimungkinkan C1 yang sudah diterima tim kampanye tidak ikut di betulkan. Dampaknya, ketika muncul angka hasil rekapitulasi yang ada perbedaan dengan angka pada C1 yang mereka miliki, disitulah alasan mereka menduga bahwa itu kecurangan.

Terlepas dari segala dugaan yang ada, perlu diketahui pula bahwa setiap pembetulan yang dilakukan, semua telah terdokumentasikan dan tercatat oleh Panwaslu dalam Formulir model A. Sehingga pada saatnya dibutuhkan formulir ini mampu menjelaskan kronologi yang sebenarnya.

Setelah seluruh rangkaian rekapitulasi selesai, Panwaslu kecamatan melanjutkan tugasnya mengawal pengiriman kotak suara beserta dokumen hasil pemungutan suara hingga sampai di KPU Kabupaten. Tujuannya untuk memastikan bahwa kotak beserta isinya tersampaikan dalam kondisi aman.

Demikian fakta sesungguhnya rangkaian proses  pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara yang telah dilaksanakan selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Semoga tulisan ini bermanfaat, setidaknya mampu memberikan gambaran pada pembaca untuk mengetahui seperti apa sesungguhnya Pemilu 2019 ini. Sehingga masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang berkembang.

Dengan pantang pulangnya pengawas TPS tanpa C1 di tangan, atau jarang pulangnya Panwaslu kecamatan demi mengawal suara pemilu di saat rekapitulasi bisa membawa manfaat bagi tegaknya demokerasi di negeri ini.

Namun demikian tidak berarti bahwa pemilu ini telah sempurna tiada kelemahan. Evaluasi perbaikan harus terus diupayakan. Karena menurut yang saya, masih banyak celah yang harus diperbaiki, terutama dari sisi regulasi. Begitu juga dengan banyaknya korban pada pemilu kali ini, harus menjadi evaluasi, sehingga ke depan Pemilu akan lebih baik lagi.

Tag
bawaslu jawa tengah