MoU Dengan SMA N 1 Mijen, Bawaslu Demak Kembangkan Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
|
Demak - Bawaslu Demak kembali mengembangkan pengawasan partisipatif pada kelompok pemilih pemula. Upaya ini dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan SMA Negeri 1 Mijen, Kamis (18/1). Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Mijen, MoU ini disepakati dan ditandatangani.
Anggota Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasasi, menyasar pemilih pemula karena mereka merupakan pemilih yang masih belum terkontaminasi hal-hal buruk dari politik dan mempunyai daya kritis yang tinggi. Selain itu, pemilih pemula ini merupakan Generasi Z yang melek teknologi dan aktif bermedia sosial.
"Pemilih pemula bisa ikut berpartisipasi dengan melakukan pengawasan konten-konten bermuatan hoax, ujaran kebencian, politisasi sara dan lainnya", ungkap Wiwit mengharap peran pemilih pemula.
Untuk itu, pemilih pemula ini harus dibekali dengan materi-materi positif sehingga bisa terhindar bahkan bisa menangkal hal-hal negatif tersebut.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mijen, Mustaqimah, menyambut baik inisiatif Bawaslu Demak ini. Siswa-siswa membutuhkan pencerahan terkait pemilu sehingga bisa menjadi pemilih yang cerdas. Mustaqimah mengharapkan dengan MoU ini bisa memberikan dampak positif bagi siswa-siswa di SMA Negeri 1 Mijen.
"Kami memerlukan pencerahan langsung dari sumber yang kompeten terkait pemilu kepada siswa kami yang sudah memiliki hak pilih", ucap Mustaqimah.
Setelah MoU ditandatangani, Bawaslu Demak langsung memberikan sosialisasi kepada siswa yang tercatat sebagai pemilih pemula. Di hadapan 60 siswa, Wiwit menggarisbawahi bahaya berita hoax, politisasi sara dan ujaran kebencian. Selain itu siswa peserta sosialisasi juga diharapkan berani untuk meonal politik uang. (SR)