Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Core Business Pengawasan dan Peningkatan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu

DEMAK – Pengawasan dan hubungan antar lembaga merupakan salah satu dari core business (bisnis utama) Badan Pengawas Pemilihan Umum selain aspek pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu, hingga mengoptimalkan pencegahan serta pengawasan juga sangat penting dilakukan dalam setiap kontestasi pemilu maupun pemilihan sebab fungsi tersebut saling keterkaitan.

Pernyataan di atas disampaikan oleh narasumber Yon Daryono, Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam acara program posonan Bawaslu Kabupaten Demak, Rabu, (5/05/2021) . Menurutnya, peran pengawasan dan hubungan antar lembaga sangat strategis karna ada fungsi pengawasan partisipatif termasuk usaha menghindari terjadinya proses pemilu dari kecurangan, manipulasi, permainan serta rekayasa yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan kepentingan orang banyak.

Dikatakanya, bisnis utama ini juga pengawasan partisipatif. Ada tiga inti core bisnis pertama, Indeks kerawanan pemilu menjadi penopang pencegahan pelanggaran yang efektif. Hal ini menjadi barometer atau salah satu monitoring dalam acuan bagi stakeholder terkait.

“Bahwa apa yang sudah dimiliki bawaslu harus ditindak lanjuti” kata dia.

Kemudian kedua, koordinasi dan supervise kepada stakeholder pemilu yang dinilai rawan melakukan pelanggaran dengan menciptakan zona integritas. Sebagai contoh koordinasi dengan kepala desa yang memang masuk rawan pelanggaran.

Dalam membagun core bisnis yang ketiga,  juga perlu ditingkatkan kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi prioritas Bawaslu. Di sinilah perlu adanya fungsi pencegahan yang dimiliki Bawaslu antara pengawasan dan hubungan antar lembaga.

“Prinsipnya mengajak kepeloperan yang edukasi dalam kerja-kerja pengawasan “ tambah Yon. (AS)

Lebih lanjut bisa dilihat dalam video ini: https://www.youtube.com/watch?v=pdNRFYg-BAQ&t=3482s

Tag
bawaslu demak
berita