Lompat ke isi utama

Berita

LEWAT KARNAVAL KEMERDEKAAN, BAWASLU AJAK WARGA DEMAK TEGAKKAN KEADILAN PEMILIHAN

Bawaslu Demak Sosialisasi dengan Karnaval

Demak - Puncak giat HUT ke-6 Bawaslu Demak  diakhiri dengan partisipasi dalam Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke – 79 yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Demak, Minggu (18/8/2024). Melalui giat tersebut Bawaslu mengajak warga Demak untuk bersama Bawaslu menegakkan keadilan pemilihan serentak yang akan digelar 27 Nopember 2024. Dengan satu armada yang dihias merah putih, diiringi Barisan pengawas dan sekretariat Bawaslu Kabupaten serta panwas Kecamatan dan sebagian PKD (Panitia Pengawasa Kelurahan/Desa), tampak kesiapan Bawaslu Demak untuk mengawal pemilihan serentak yang bersih dan bermartabat.

Pesan moral pentingnya hak kontitusi warga negeri terus diorasikan di setiap langakah diiringi dengan pembagian stiker ajakan mengawal hak pilih. 

“ayo pastikan, Bapak Ibu sudah terdaftar dalam daftar pemilih,” seru Wiwit Puspitasari, Kordiv P2H yang mengikuti iringan barisan. 

Menurut wiwit partisipasi masyarakat dalam pemilihan bukan hanya pada saat memberikan hak pilihnya, namun mereka perlu menyadari untuk memastikan keamanan hak pilihnya serta menggunakannya dengan cerdas.

“nasib warga selama lima tahun tidak cukup diganti dengan rupiah,” pungkas wiwit.

Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak yang berada di panggung penghormatan bersama FORKOPIMDA dan para pimpinan instansi langsung menyambangi barisan Bawaslu ketika sudah sampai di depan panggung. Ulin manyampaikan Maskot Wasra – Wasri Bawaslu kepada Bupati Demak sebagai simbol kesiapan Bawaslu memastikan tahapan pemilihan yang berkeadilan dan berintegritas. Filosofi Wasra – wasri yang berbentuk burung hantu itu di antaranya pangawas pemilu harus peka terhadap potensi-potensi pelanggaran sebagaimana burung hantu yang peka dalam kegelapan. 

“akan kami cegah sebelum terjadi pelanggaran,” papar Ulin. 

Ulin menegaskan Bawaslu akan terus berupaya melakukan pencegahan dengan imbauan, peringatan, koordinasi, konsolidasi, sosialisasi sebagai isyarat keramahan Bawaslu dalam berkolaborasi. Meskipun demikian Bawaslu akan tetap bertindak tegas manakala terjadi pelanggaran. (em. Ade ’24)