Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Bawaslu Jateng Kunjungi Bawaslu Demak, Tinjau Penerapan WFA dan WFO

kasek

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yulius saat meninju penerapan WFA dan WFO di Bawaslu Kabupaten Demak. (16/3/2026)

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak menerima kunjungan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan kebijakan kerja menjelang Hari Raya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi, menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan memantau pelaksanaan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Pada Masa Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) Dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Di Lingkungan Bawaslu Menjelang Hari Raya.

Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut di Bawaslu Demak telah berjalan dengan baik. Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran sekretariat Bawaslu Demak yang dinilai mampu melaksanakan kebijakan tersebut secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Secara umum pelaksanaan SE Nomor 6 Tahun 2026 di Bawaslu Demak sudah berjalan dengan baik. Pengaturan WFA dan WFO dapat dilaksanakan secara tertib sehingga pelayanan dan kinerja kelembagaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yessi juga menyinggung Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, mulai April 2026 jumlah jam kerja efektif pegawai dalam satu minggu ditetapkan 37 (tiga puluh tujuh) jam 30 (tiga puluh) menit, disesuaikan dengan waktu setempat dan tidak termasuk jam istirahat.

Baca juga : Bawaslu Demak Tutup Program Posonan Ngabuburit Pengawasan dengan Khataman Qur'an

Ketentuan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran sekretariat Bawaslu dalam mengatur waktu kerja secara efektif, sehingga kinerja kelembagaan tetap optimal sekaligus memberikan keseimbangan dalam pelaksanaan tugas para pegawai.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Rohmatullah

Editor : Humas Bawaslu Demak