Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemungutan Suara, Ribuan Pengawas TPS di Demak Jalani Rapid Test

Demak – Jelang pemungutan suara yang akan digelar 9 Desember 2020 besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menggelar rapid test massal untuk jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Demak menerjunkan 2.206 Pengawas TPS untuk mengawasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) di seluruh Kabupaten Demak yang berjumlah total 2.206 TPS. Sebab digelar dalam kondisi Pandemi, Pilbup Demak Tahun 2020 kali ini berbeda dengan periode sebelumnya.

Bawaslu Kabupaten Demak ingin memastikan bahwa jajarannya, khususnya bagi Pengawas TPS tidak ada yang terpapar Covid-19. Kegiatan Rapid Test masal bagi ribuan Pengawas TPS di Kabupaten Demak ini di gelar pada Sabtu (28/11) dan bertempat di 27 Puskesmas yang berada di 14 Kecamatan. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Demak telah menyelenggarakan rapid test bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta jajaran Pengawas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Demak pada awal November.

“Bagi Pengawas TPS yang sudah dilantik pada (14-16/11) kemarin, akan kami lakukan rapid test. Hal itu, sebagai upaya untuk mendeteksi dini bahwa jajaran Pengawas TPS bebas dari Covid-19.  Sudah diagendakan, kegiatan itu akan dilaksanakan pada Sabtu besok (28/11) di 27 Puskesmas yang berada di 14 Kecamatan.” Ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Divisi SDM dan Organisasi, Lispiatun.

Sejalan dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, pernah menyampaikan waktu pelantikan Pengawas TPS, bahwa nantinya akan ada rapid test bagi jajaran Pengawas TPS sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi penyelenggara Pemilihan, khususnya jajaran Pengawas.

“Pengawas TPS akan menjalani rapid tes, untuk mengetahui apakah mereka terpapar corona atau tidak.” Ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh berharap, bahwa jajaran Pengawas dalam kondisi sehat dan terhindar dari Covid-19. “Semoga seluruh jajaran PTPS dalam kondisi sehat serta terhindar dari paparan virus Covid-19 selama bertugas. Dan ingat, tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol Covid-19.” Katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Demak bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Bagi peserta yang hasilnya reaktif, akan dilakukan tindak lanjut dengan melakukan swab test atau PCR. Kata Amin Wahyudi, Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meyakinkan public, bahwa Penyelenggara Pemilihan sehat, terbebas dari paparan Covid-19.

”Bagi Pengawas TPS yang dalam data masuk hasilnya reaktif, nantinya akan dilakukan swab test. Itu merupakan bagian upaya kami sebagai Penyelenggara Pemilihan meyakinkan publik tidak dengan kata-kata, namun dengan tindakan, bahwa kami tidak terpapar corona. Maka dari itu, bagi yang reaktif akan dilakukan swab test.” Pungkasnya. (ZAM)

Tim Humas Bawaslu Kabupaten Demak.

Tag
bawaslu demak
berita