Lompat ke isi utama

Berita

Hati-hati Sial Karena Media Sosial

Demak- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak kembali melaksanakan kegiatan Ngupat (Ngobrol Urusan Pemilu & Pilkada Serentak) dengan Program Posonan Siaga Pengawasan Pemilu 2024 yang ditayangkan melalui kanal youtobe Bawaslu Demak Selasa, (5/4/2022).

Program Posonan edisi ke-2 dengan tema “Hati-Hati Sial Karena Media Sosial” dipaparkan secara gamblang oleh narasumber Amin Wahyudi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi.

“Tidak dipungkiri handphone memamg menawarkan kemudahan dalam aktifitas kehidupan, khususnya dalam hal komunikasi dan informasi. Informasi dari belahan dunia manapun bisa diakses dalam hitungan detik kapanpun dan dimanapun. Pergeseran psikologis budaya masyarakat dalam menggunakan alat komunikasi memang signifikan. Jika dulu orang akan merasa bingung jika keluar rumah lupa bawa dompet, namun berbeda dengan sekarang ini orang akan lebih bingung keluar rumah jika lupa membawa handphone”, Kata Amin Wahyudi saat membuka acara.

Amin menjelaskan bahwa hidup di Indonesia menganut sistem demokrasi dan tentunya yang kita lakukan tidak lepas dari aturan. Di Indonesia ada Undang-undang yang mengatur khusus tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini mengatur bagaimana kita bijak menggunakan media sosial.

Media sosial merupakan tempat yang efektif dan murah dalam komunikasi dan informasi. Namun jika semua ini tidak diiringi dengan kemampuan literasi digital maka bukannya membawa manfaat tetapi sebaliknya membawa kesialan bagi penggunanya.

“Saya mengibaratkan media sosial itu sebuah pisau yang tajam, pisau itu ada manfaatnya dan ada mudharatnya. Bisa disebut punya efek mudharat bukan karena pisaunya melainkan penggunanya, begitu juga dengan medianya. Dalam bermedia sosial sebelum kita sharing lebih baik saring dulu sebelum sharing. Identifikasi dan koreksi kebenaran beritanya, siapa sumbernya, cari pembanding beritanya dan tabayun“, ujarnya

Amin menghimbau masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak, artinya ketika mau melakukan sesuatu di media sosial baik like, dislike, sharing atau uplod status pikir dulu dan saring dulu apa yang akan lakukan.

Pemilu 2024 nanti akan sibuk dengan persoalan media sosial, menurut Amin itu merupakan tantangan terberat. Karena akan ada celah-celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Misal belum musim kampanye sudah ada media sosial yang menyampaikan perihal ihwal kampanye. Jika itu akun bodong tidak menunjukan kepemilikan orang-orang tertentu, Bawaslu akan meminta ke perusahaan jasanya untuk mentakedown walaupun itu tidak semudah membalikan telapak tangan dan Bawaslu akan punya cara khusus.

“Media sosial merupakan media kampanye paling murah. Misal jika memasang speedy yang perbulan 250 ribu bisa diginakan 100 HP, dan bisa ramai-ramai membangun opini daripada mencetak APK atau baliho jauh lebih mahal”, Imbuhnya. (hn)

Tag
bawaslu demak
berita