Lompat ke isi utama

Berita

GELAR EVALUASI PENGAWASAN PEMILIHAN SERENTAK 2024, BAWASLU DEMAK HADIRKAN KESBANGPOL DAN KPU

Ulin Nuha

Demak,  Tiga hari sebelum Jabatan Panwaslu Kecamatan berakhir, Bawaslu Demak menggelar Evaluasi Pengawasan Pemiihan Serentak 2024 bersama mereka. Evaluasi yang digelar selama dua hari  Kamis – Jum’at (23 – 24 /01/2025) itu menghadirkan pihak Kesbangpol dan KPU Demak sebagai  nara sumber. Tujuannya untuk mengukur sejauh mana efektifitas pengawasan Bawaslu Demak dan pengawas ad hocnya  dalam penyelenggaraan  pemilihan serentak 2024  di mata para mitranya.

“selanjutnya akan kita jadikan tolok ukur untuk peningkatan pengawasan pada pemilihan lima tahun mendatang”  Papar Yanto Mulyanto, Kepala Sekretariat  Bawaslu Demak  dalam  prakata penyelenggara.

Sementara Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak   dalam arahannya  sebelum membuka kegiatan  menyoroti masih ditemui kurang harmonisnya  komunikasi  antara jajaran pengawas ad hoc  dengan penyelenggara teknis di tingkatannya. “ke depan semoga  komunikasi yang baik bisa ditingkatkan”  tutur Ulin.  Namun Ulin juga mengakui  kinerja pengawasan Bawaslu Demak tidak lepas  dari konstribusi  dan jerih payah para pengawas ad hod.  “di akhir kegiatan ini akan  kami berikan reward kepada Panwaslu Kecamatan  sesuai dengan katagorinya”   pungkas Ulin.

Senada dengan Ulin,  Abdul Latif  anggota KPU Demak yang menjadi nara sumber, juga mengakui  adanya kekurangharmonisan komunikasi jajarannya dengan pengawas ad hoc. Menurutnya itu  bermuara dari terbatasnya akses data bagi pengawas.  “idealnya pengawas juga mendapatkan DP4 hasil singkronisasi ”   jelas Abdul Latif. Ia juga menjanjikan  akan menjadikannya salah satu  DIM (daftar isian masalah) yang diusulkan ke Pusat.

Lain halnya dengan  Anang Ruhiyat, nara Sumber dari Kesbangpol. Ia memberikan apresiasi kepada Bawaslu Demak yang menurutnya telah  berhasil   mengawal pemilihan yang  luber, jurdil, dan kondusif.  Menurutnya  perjalanan  tahapan pemilihan yang banyak diwarnai saling melapor antar paslon namun berakhir dengan tanpa adanya cheos  dan sengketa di MK, tidak lepas dari  penanganan Bawaslu yang bisa diterima kedua belah pihak.