GELAR EVALUASI PENGAWASAN PEMILIHAN SERENTAK 2024, BAWASLU DEMAK HADIRKAN KESBANGPOL DAN KPU
|
Demak, Tiga hari sebelum Jabatan Panwaslu Kecamatan berakhir, Bawaslu Demak menggelar Evaluasi Pengawasan Pemiihan Serentak 2024 bersama mereka. Evaluasi yang digelar selama dua hari Kamis – Jum’at (23 – 24 /01/2025) itu menghadirkan pihak Kesbangpol dan KPU Demak sebagai nara sumber. Tujuannya untuk mengukur sejauh mana efektifitas pengawasan Bawaslu Demak dan pengawas ad hocnya dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024 di mata para mitranya.
“selanjutnya akan kita jadikan tolok ukur untuk peningkatan pengawasan pada pemilihan lima tahun mendatang” Papar Yanto Mulyanto, Kepala Sekretariat Bawaslu Demak dalam prakata penyelenggara.
Sementara Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak dalam arahannya sebelum membuka kegiatan menyoroti masih ditemui kurang harmonisnya komunikasi antara jajaran pengawas ad hoc dengan penyelenggara teknis di tingkatannya. “ke depan semoga komunikasi yang baik bisa ditingkatkan” tutur Ulin. Namun Ulin juga mengakui kinerja pengawasan Bawaslu Demak tidak lepas dari konstribusi dan jerih payah para pengawas ad hod. “di akhir kegiatan ini akan kami berikan reward kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan katagorinya” pungkas Ulin.
Senada dengan Ulin, Abdul Latif anggota KPU Demak yang menjadi nara sumber, juga mengakui adanya kekurangharmonisan komunikasi jajarannya dengan pengawas ad hoc. Menurutnya itu bermuara dari terbatasnya akses data bagi pengawas. “idealnya pengawas juga mendapatkan DP4 hasil singkronisasi ” jelas Abdul Latif. Ia juga menjanjikan akan menjadikannya salah satu DIM (daftar isian masalah) yang diusulkan ke Pusat.
Lain halnya dengan Anang Ruhiyat, nara Sumber dari Kesbangpol. Ia memberikan apresiasi kepada Bawaslu Demak yang menurutnya telah berhasil mengawal pemilihan yang luber, jurdil, dan kondusif. Menurutnya perjalanan tahapan pemilihan yang banyak diwarnai saling melapor antar paslon namun berakhir dengan tanpa adanya cheos dan sengketa di MK, tidak lepas dari penanganan Bawaslu yang bisa diterima kedua belah pihak.