Gayeng dan Edukatif, Sharing Knowledge Bawaslu Demak Kupas Tuntas Pengelolaan BMN
|
Demak – Suasana hangat dan penuh antusias mewarnai kegiatan Sharing Knowledge Bawaslu Kabupaten Demak yang digelar pada Rabu, 29 April 2026. Dalam forum rutin tersebut, seluruh jajaran mulai dari ketua, anggota, hingga sekretariat berkumpul untuk membahas pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan bertanggung jawab.
Wahyu Utomo, Staf yang membidangi pengelolaan BMN dalam pemaparannya menegaskan bahwa tertib pengelolaan BMN tidak hanya berhenti pada aspek administrasi semata, tetapi juga mencakup tertib fisik dan tertib hukum.
“Pengelolaan BMN harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya tertib dalam pencatatan, tetapi juga bagaimana barang tersebut dipelihara secara fisik serta memiliki kejelasan status hukum kepemilikannya,” jelas Wahyu.
Diskusi berlangsung semakin hidup saat peserta membahas isu penyusutan BMN. Topik ini memantik berbagai pandangan, khususnya terkait bagaimana perlakuan terhadap barang yang nilainya telah menurun bahkan tidak lagi memiliki nilai ekonomis.
Selain itu, pembahasan mengenai mekanisme pemeliharaan hingga penghapusan BMN juga menjadi perhatian utama peserta. Para peserta tampak aktif bertukar pendapat dan pengalaman, menciptakan suasana diskusi yang gayeng namun tetap sarat substansi. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran seluruh jajaran Bawaslu Demak terhadap pentingnya tata kelola aset negara yang akuntabel.
Program Sharing Knowledge sendiri merupakan agenda rutin yang dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas internal. Melalui forum ini, Bawaslu Demak terus berupaya memperkuat pemahaman dan kompetensi sumber daya manusia, sekaligus memastikan setiap aspek kelembagaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Demak semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung kinerja lembaga secara optimal.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Rohmatullah
Editor : Humas Bawaslu Demak