Lompat ke isi utama

Berita

DEMI SINERGITAS PENANGANAN PELANGGARAN, BAWASLU DEMAK AJAK POLSEK DAN KORAMIL SE-KABUPATEN DEMAK DUDUK BARENG

Demak - Sebanyak 42 orang dari unsur Koramil, Polsek dan Panwascam hadir dalam Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Demak untuk Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut digelar di Ballroom Hotel Amantis pada Selasa, (13/12/2022).

Kepala Sekretariat, Yanto Mulyanto, dalam laporannya menyebutkan bahwasannya tujuan acara pada hari ini adalah memupuk sinergitas pengawasan antara ketiga stakeholder yaitu Koramil, Polsek, dan Panwascam dalam pengawasan pemilu tahun 2024, karena nantinya ketiga stakeholder inilah yang kemungkinan akan menerima laporan atas berbagai dugaan pelanggaran pemilu pada tiap kecamatannya masing-masing.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh menyampaikan bahwa di tahun 2024 nanti akan ada 2 hajat besar dalam Negara ini, yaitu Pemilu dan Pemilihan. Hal ini memaksa kita sebagai pemangku kepentingan harus bekerja ekstra keras agar jalannya Pemilu dan Pemilihan nantinya bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita rencanakan.

“Sebentar lagi pada Tahun 2024 kita akan mengadakan 2 hajat besar, saya harapkan kedepan antara Panwascam, Kapolsek, dan Koramil bisa memupuk sinergitas agar jalannya Pemilu dan Pemilihan ini bisa berjalan dengan aman, lancar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.

Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H akademisi dari Universitas NU Jepara hadir sebagai Narasumber pertama dalam kegiatan ini, beliau memaparkan beberapa hal terkait Pemilu 2019 yang lalu, bagaimana disana terdapat angka partisipasi, adanya sejumlah pelanggaran yang terjadi, dan beberapa potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu 2024 nanti.

“kita ketahui bersama bahwasannya dalam Pemilu 2019 yang lalu angka partisipasi masyarakat berada di angka 77%, hal ini menunjukkan bahwa nantinya saat tahun 2024 angka tersebut minimal harus sama atau bahkan naik, apalagi terkait pelanggaran pemilu yang terjadi pada 2019 lalu, kedepan menjadi tugas kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 lebih baik dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu Ulin Nuha selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Demak yang juga didapuk menjadi Narasumber kedua dalam kegiatan hari ini,  menyampaikan bagaimana pentingnya peran dari kepolisian dalam penanganan pelanggaran pemilu, dan juga beliau memaparkan bagaimana problematika dalam pengungkapan sebuah kasus pelanggaran pemilu.

“Dalam hal pengungkapan sebuah kasus pelanggaran pemilu, peran kepolisian sangatlah besar, dikarenakan kapasitas Bawaslu dalam mencari tahu dimana tempat terduga pelaku berada tidak seperti halnya kepolisian, dimana kepolisian memiliki suatu alat yang bisa melacak seseorang sedang berada dimana dengan cara mencari lewat keberadaan ponsel pribadi mereka. Lalu dalam hal pengungkapan kasus pelanggaran Pemilu disini yang menjadi kendala kita adalah waktu, yang mana waktu untuk mengungkap suatu tindak pelanggaran pemilu ialah 7+7 hari, jadi seperti pengalaman kita dalam menangani sejumlah dugaan pelanggaran pemilu, si terduga pelaku tersebut menghilang selama 7+7 hari tersebut, terduga pelaku ini muncul kembali pada hari ke 15, hal itu membuat Bawaslu kesulitan untuk mengungkap suatu dugaan pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

Pada akhir pemaparannya, Ulin Nuha berpesan agar semua yang terlibat dalam rapat pada hari ini bisa menjaga semangat dan sinergitasnya demi marwah demokrasi agar Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan semua pihak. (YRP)

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak
berita