Lompat ke isi utama

Berita

Demak Cukup Rawan, Stakeholder Rapatkan Barisan

Demak – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI dan Kabupaten Demak mendapatkan hasil kategori Rawan Sedang. Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Amin Wahyudi, melakukan koordinasi dengan Bakesbangpol Kabupaten Demak dan Kasat Intelkam Polres Demak, Kamis (22/12/2022).

IKP merupakan bentuk peringatan dini yang perhitungannya didapatkan berdasarkan pengalaman peristiwa pada Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu. Dari peristiwa-peristiwa lampau ini kemudian harus dilakukan upaya-upaya untuk meminimalisir dan mencegah hal-hal yang bisa mengganggu pemilu yang demokratis.

Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Amin Wahyudi bersama AKP Mohammad Bisri, Kasat Intelkam Polres Demak dalam diskusi menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

“Bawaslu akan lebih intensif berkomunikasi dengan bakesbangpol untuk melakukan memastikan netralitas ASN di lingkungan Pemda Demak”, ucap Amin Wahyudi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Badan Kesbangpol juga memiliki Tim Kewaspadaan Dini yang terdiri dari berbagai unsur. Tim ini sudah melaksanakan tugasnya dalam upaya melakukan pencegahan-pencegahan menjaga kondusifitas pada pilkades yang lalu.

“Kami akan libatkan Bawaslu Demak dalam tim ini sehingga komunikasi bisa lebih lancar untuk upaya menjaga kondusifitas Pemilu 2024”, ucap Heri Sukotjo yang mewakili Plt. Bakespangpol.

Senada dengan Heri, Kasat Intelkam Polres Demak juga mengharapkan komunikasi yang lebih intens sehingga Kabupaten Demak bisa kondusif. Politik nasional yang sudah mulai memanas dengan isu polarisasi juga menjadi perhatian AKP Mohammad Bisri.

“Beberapa isu nasional sudah kami cek di Kabupaten Demak masih kondusif, belum ada spanduk-spanduk yang bisa bernuansa kampanye”, tegasnya.

Hasil koordasi ini dapat disimpulkan bahwa semua stakeholder bersepakat untuk menjaga Pemilu 2024 tetap kondusif dan akan melakukan komunikasi aktif ke depannya dan berkolaborasi. (SR)

Tag
bawaslu demak