Lompat ke isi utama

Berita

Data Kependudukan Dua Desa Tertukar, Khoirul : Kawal Dengan Intens!

Demak, Menjelang berakhirnya masa coklit (pencocokan dan peneltian) data pemilih pemilu 2024, Bawaslu Demak menggelar rapat koordinasi Bersama Panwascam. Disamping untuk mendengarkan progres hasil pengawasan coklit, rakor tersebut sekaligus digunakan untuk evaluasi dan menentukan strategi baru apabila diperlukan demi terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas.

Terdapat hal yang mengejutkan dalam rakor tersebut dimana ada laporan dari Panwaslu Kecamatan Gajah, terdapat lebih dari seribu data kependudukan di dua desa yang tidak sesuai dengan domisilinya atau dikenal dengan anomali. “ini perlu dikawal intens” tegas Khoirul Saleh, ketua Bawaslu Demak setelah mendengar laporan tersebut.

Dua desa itu adalah Desa Mojosimo dan Tlogopandogan yang berada di Wilayah Kecamatan Gajah. Hampir separo dari warga desa tersebut datanya saling bertukar. 470 warga Mojosimo data kependudukanya beralamatkan Desa Tlogopandogan dan sebaliknya 587 warga Tlogopandogan data kependudukannya beralamat di Desa Mojosimo.

Menurut Khoirul situasi demikian berpotensi pelanggaran dan karenanya ia menginstruksikan untuk melakukan pengawalan bukan hanya sampai pada DPS dan DPT. “ada potensi mobilisasi dan bahkan TSM” lanjut Khoirul.

Setelah dikonfirmasi itu bukan kesalahan pantarlih karena memang bahan coklitnya demikian. Artinya data tersbut sudah ada sejak di DP4 yang disinkronisasikan. Namun apabila tidak hati hati atau pantarlih kurang mengetahui situasinya bisa mengakibatkan hilangnya hak pilh warga.

Fenomena itu juga hampir terjadi kalau tidak ada saran perbaikan dari jajaran Bawaslu. Pasalnya 470 warga Mojosemo yang tertukar datanya tersebut, dalam data yang diterima PPS hanya 460. Untung PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) segera menegur meminta penjelasan adanya perbedaan tersebut. (Em.Ade’23)

Tag
bawaslu demak
berita