Coklit Tahapan Krusial, Bawaslu Demak Ikuti Rakor
|
Jepara - Anggota Bawaslu Demak, Amin Wahyudi mengikuti rapat koordinasi persiapan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Jepara, Sabtu (28/01).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun dan Ahmad Husain. Dalam arahannya, Husain menyadari beratnya pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
"Pengawasan coklit memang berat karena 1 orang Panwaslu Kelurahan/Desa harus mengawasi Pantarlih yang banyak sesuai jumlah TPS. Silahkan komunikasikan ke KPU agar setiap bimtek mengundang jajaran kita disetiap kegiatan dijajaran KPU", ucap Husain yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini.
Lebih lanjut, Anik memberikan instruksi jikalau ternyata tidak diundang, maka kita bisa tetap datang untuk memberikan masukan dan saran.
"Jika misalkan tidak diundang kita bisa tetap datang mengawasi dan memberikan saran jika ada tugas-tugas yang tidak dapat dikerjakan", Anik menginstruksikan.
Komunikasi pada tingkat Kabupaten antara Bawaslu dan KPU harus clear sehingga jajaran di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa bisa bekerja melakukan pengawasan lebih maksimal.
Bawaslu Kabupaten Demak akan melakukan upaya semaksimal mungkin guna mengawasi penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih sehingga pemutakhiran daftar pemilih menjadi lebih baik.
"Kami akan membuka posko on the road untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai daftar pemilih", ungkap Amin.
Anggota Bawaslu Demak, Amin Wahyudi, didampingi Staf mengikuti rakor