Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI SEKOLAH

ulin

Demak,  Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha  didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Kusfitria Marstyasih melakukan sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di SMP Negeri 1 Mranggen, Selasa (29/07/2024).  Di Sela  IHT (In House Training) yang diselenggarakan Sekolah tersebut, Ulin Meminta  waktu untuk memberikan wawasan kepemiluan kepada para guru merupakan profesi strategis untuk pengembangan pengawasan partisipatif. Menurutnya peran masyarakat dalam pengawasan PDPB sangat membantu untuk mewujudkan daftar pemilih yang lebih berkualitas pada  Pemilu mendatang.

“Sampaikan kepada kami apabila ada warga masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti meninggal dunia, pindah domisili ataupun alih status menjadi TNI/Polri” ajak Ulin di tengah paparannya. Ulin menyampaikan Bawaslu Demak telah membuka Posko Aduan  On Line  untuk memudahkan masyarakat yang akan melapor. “Panjenengan tidak perlu susah-susah ke Kantor Bawaslu”  jelas Ulin.

Ulin Juga menghimbau kepada para guru yang mayoritas ASN itu untuk selalu menjaga netrlitasnya di dunia politik. Meskipun penyelenggaraan pemilih masih lama, menurutnya bertemu dengan komunitas ASN merupakan kesempatan tersediri untuk terus menyuarakan larangan keberpihakan mereka  terhadap partai politik ataupun calon dalam pemilu sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran.  “Justru pencegahan ini harus dibumikan, sehingga pada girilirannya (tahun pemilu mendatang) pelanggaran pemilu dapat terminimalisir” tegas Ulin.

Sementara  Pipit, panggilan akrab Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Demak yang mendampingi  Ulin, menjelaskan bagaimana dinamika pemilu 2024 di Demak yang banyak diwarnai oleh dugaan pelanggaran netralitas. Bahkan menurutnya sampai ada sampai diputus sebagai pelanggaran dan yang bersangkutan dikenai sanksi tunda naik jabatan. “kami berharap tidak terulang di pemilu 2029” pungkas Pipit. (Ade'25)