BAWASLU SOROTI DATA ANOMALI DALAM EVALUASI PENGAWASAN PDPB
|
Demak, Pasca adanya 327 data anomali dalam PDPB Triwulan II di Demak, bermunculan lagi data anomali di beberapa Kabupaten pada PDPB Triwulan III. Bahkan jumlahnya ada yang sampai ribuan seperti di Kabupaten Batang. Karena itu data anomali menjadi pembahasan serius dalam rapat evaluasi pengawasan PDPB Tri Wulan III. “data PDPB harus terus dikawal, ada sekian banyak data anomali ” ungkap Moh. Amin dalam pembukaan rapat yang digelar, Kamis (17/10/2025).
Bawaslu merasa berkepenting untuk terus mengawalnya karena status data anomali dalam PDPB adalah ditangguhkan. Artinya ada sekian ribu pemilih belum jelas kepastiannya sebagai pemilih sehingga hak konstitusinya terancam hilang. Padahal jargon Bawaslu dan itu sudah menjadi keniscayaan adalah “menjaga hak pilih di seluruh negeri”. Adapun sebab terjadinya data anomali tersebut diantarnya karena data yang bersangkutan terdeteksi oleh system di kemendagri sebagai data ganda, sepeti ada 1 orang mempunyai dua NIK yang berbeda,
Pentingnya menjamin hak pilih warga ini, Bawaslu Demak dan juga Bawaslu Kabupaten/kota yang terdapat data anomali telah memberi masukan kepada KPU agar lebin inten dalam upaya menyelessaikan data anomali tersebut sehingga pada PDPB tri Wulan IV sudah tidak ada atau paling tidak berkurang banyak.
Di akhir rapat, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jatengh, mengingatkan kepada Bawaslu kabupaten/Kota agar kerja-kerja pencegahan yang sudah dilakukan, didokumentasi dalam form cegah online. Pasalnya Bawaslu RI mengukur kinerja Bawaslu Kabupaten.kota hanya lewat form cegah online. “Berapapun banyaknya upaya-upaya pencegahan, kalau tidak didokumentasikan dalam form cegah, sama saja tidak ada dilakukan”