Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIAPKAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF

Wiwit

Demak – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kusfitria Marstyasih, mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Penguatan Kelembagaan dalam Pengawasan Partisipatif bersama Mitra Strategis serta Tata Kelola Informasi dan Dokumentasinya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung di Mini Teater DPRD Kota Salatiga dan menjadi langkah awal dalam mempersiapkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Program tersebut merupakan upaya Bawaslu untuk mengembangkan serta memberdayakan kader pengawas sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di masa mendatang.

Menurut Wiwit, Pemilu yang bermartabat dan berkualitas tidak dapat diwujudkan secara instan, tetapi membutuhkan proses dan kerja berkelanjutan.

“Pemilu memang masih lama, namun upaya agar penyelenggaraannya bermartabat dan berkualitas membutuhkan proses panjang—tidak seperti membalikkan telapak tangan,” ujar Wiwit.

Ia menambahkan bahwa masa non-tahapan seperti saat ini merupakan momentum penting untuk melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Salah satu caranya adalah dengan mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan kader pengawas.

Direncanakan, Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) akan dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada 21 Oktober 2025. Mengingat keterbatasan anggaran, kegiatan akan dilaksanakan secara daring selama kurang lebih satu bulan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Kusfitria Marstyasih, yang akrab disapa Pipit, menambahkan bahwa pendaftaran peserta akan dibuka mulai 14 hingga 16 Oktober 2025, dan tidak dipungut biaya.

“Pendaftaran mulai besok, 14–16 Oktober, gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Pipit.