Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Demak mengikuti Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Provinsi

Ulin Nuha

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak mengikuti Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tingkat provinsi yang dihelat di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (7/12).

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha menyampaikan pihaknya hadir bersama anggota dan staf nya di kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk mendampingi pengawasan bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“kami, ketua dan anggota beserta staf ikut hadir dalam pengawasan rekap di tingkat provinsi ini,” ujarnya

Ulin menambahkan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi tersebut merupakan tahapan setelah usai dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten/Kota.

“jadi rekap ini berjenjang, setelah rangkaian di tingkat kabupaten Demak selesai dilakukan Rabu kemarin (4/12),” imbuhnya.

Dalam proses rekapitulasi, Kabupaten Demak tidak ada kendala atau permasalahan data. Semua data yang dibacakan oleh KPU Demak sesuai dengan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“secara keseluruhan, Kabupaten Demak tadi tidak ada kendala atau permasalahan data,” tuturnya.

Kendati demikian, Ulin menyebutkan, saat proses rekapitulasi oleh Kabupaten Demak ada satu masukan dari Anggota Bawaslu Jawa Tengah terkait tindaklanjut KPU Demak atas kejadian khusus yang ada di rekapitulasi tingkat kabupaten.

“tadi pas jatah kabupaten Demak, ada satu masukan yang disampaikan pimpinan Bawaslu Jateng terkait tindaklanjut KPU Demak atas kejadian khusus,” ujarnya.

Kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berjalan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan. (ZAM)