Bawaslu Imbau KPU Tindaklanjuti Saran Perbaikan Secara Tertulis
|
Demak, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Demak, M. Khaerul Amilin mengingatkan kepada KPU agar saran perbaikan (sarper) Bawaslu ditindaklanjuti secara tertulis pula. Imbauan ini disampaikan pada rapat koordinasi persiapan penyusunan DPT bersama stakeholder yang diselenggarakan KPU, Senin (9/9/2024). “ada jajaran kami yang hanya mendapat jabawan Oke bos lewat WA dari PPK setelah menerima sarper” Jelas Amilin.
Menuru Amilin, jawaban secara tertulis sangat perlu karena bisa menjadi dokumen yang dibutuhkan manakala ada sengketa. Dalam forum yang dihadiri PPK se Kab Demak, Dinas terkait, tim pasangan calon dan perwakilan partai partai politik itu, Amilin juga menegaskan urgensinya saran perbaikan dari Bawaslu. “semakin banyak sarper, semakin berkurang potensi pelanggaran” tegas Amilin.
Nur Hidayah, Divisi Perencaan Data dan Informasi KPU Demak yang memimpin rapat memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas beberapa masukannya. Ia menyampaikan masukan Bawaslu terhadap DPS telah terekap dan menjadi bahan penyusunan DPT. Selain 56 pemilih baru, 205 pemilih tidak memenuhi syarat dan 24 perbaikan data yang menjadi masukan dari Bawaslu, Nur hidayah juga meminta kepada partai politik dan tim pasangan calon untuk memberikan masukan karena belum ada sama sekali tanggapan DPS dari mereka.
Pada kesempatan itu baik tim pasangan calon maupun partai politik menyatakan belum ada masukan. Namun salah satu tim paslon menyampaikan ada yang krusial lagi selain daftar pemilih, yaitu KPPS. Ia meminta agar perekrutan KPPS dilakukan dengan selektif mungkin dengan memperhatikan perundang-undangan. “jangan sampai seperti pemilu kemaren banyak rekap yang perbaiki dengan alasan salah tulis” papar tim paslon tersebut.
Penulis dan Foto: Mudlo'af