Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Imbau KPU Tindaklanjuti Saran Perbaikan Secara Tertulis

Bawaslu menghadiri rakor persiapan penyusunan DPT bersama Stakeholder yang dilenggarakan KPU Demak, Senin 9 September 2024

Bawaslu menghadiri rakor persiapan penyusunan DPT bersama Stakeholder yang dilenggarakan KPU Demak, Senin 9 September 2024

Demak, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Demak, M. Khaerul Amilin mengingatkan kepada KPU  agar  saran perbaikan (sarper) Bawaslu ditindaklanjuti secara tertulis pula.  Imbauan ini disampaikan  pada rapat koordinasi persiapan penyusunan DPT bersama stakeholder yang diselenggarakan KPU, Senin (9/9/2024).   “ada jajaran kami yang  hanya mendapat jabawan  Oke bos  lewat  WA  dari  PPK  setelah menerima sarper”   Jelas Amilin.  
Menuru Amilin, jawaban secara tertulis  sangat perlu  karena  bisa menjadi  dokumen yang dibutuhkan manakala ada sengketa. Dalam forum yang dihadiri  PPK  se Kab Demak, Dinas terkait, tim pasangan calon dan perwakilan partai partai politik itu,  Amilin juga menegaskan urgensinya saran perbaikan dari Bawaslu. “semakin banyak sarper, semakin berkurang potensi pelanggaran”   tegas  Amilin.

Khaerul Amilin
Anggota Bawaslu Demak M Khaerul Amilin menghadiri rakor persiapan penyusunan DPT bersama Stakeholder yang dilenggarakan KPU Demak

Nur Hidayah, Divisi Perencaan Data dan Informasi KPU Demak yang memimpin rapat memberikan apresiasi kepada Bawaslu  atas beberapa masukannya. Ia menyampaikan  masukan  Bawaslu  terhadap DPS  telah  terekap  dan menjadi bahan penyusunan DPT.  Selain  56  pemilih baru, 205 pemilih tidak memenuhi syarat dan 24 perbaikan data yang menjadi masukan dari Bawaslu,  Nur hidayah juga meminta kepada  partai politik dan tim pasangan calon  untuk memberikan masukan  karena belum ada sama sekali  tanggapan DPS   dari  mereka.
Pada kesempatan itu  baik tim pasangan calon maupun partai politik  menyatakan belum ada masukan. Namun salah satu tim paslon menyampaikan ada yang krusial lagi selain daftar pemilih, yaitu  KPPS. Ia meminta agar perekrutan KPPS dilakukan dengan selektif mungkin dengan memperhatikan perundang-undangan.  “jangan sampai seperti pemilu kemaren  banyak rekap yang perbaiki  dengan alasan salah tulis”   papar tim paslon tersebut.  

Penulis dan Foto: Mudlo'af