BAWASLU GANDENG PERISAI DEMOKRASI BANGSA
|
Demak, Non Tahapan merupakan musim tanam bagi Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran ataupun sengketa ketika sudah masuk pada tahun pemilu ataupun pemilihan. Bawaslu Demak memanfaatkan Non tahapan ini dengan terus mengembangkan pengawasan partisipatif dan edukasi politik. Kali ini, Kamis (31/07/2025) Bawaslu Demak menggandeng Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) di Kabupaten Demak untuk diajak bersama dalam pelaksanaan pendidikan dan pengawasan partisipatif di bidang kepemiluan dan demokrasi.
Kersa sama tersebut diikat dalam sebuah MoU (Memorandum of Undertanding) yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha dan Ketua PDB Demak Khoiruddin Abdulloh. Kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam penguatan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi, kepemiluan dan pengawasan pemilu. Bawaslu siap untuk menjadi nara sumber dengan tanpa anggaran untuk kegiatan-kegiatan seminar, FGD, dan kegiatan-kegiatan lain yang digagas PDB dalam upaya mencerdaskan masyarakat tentang pemilu dan demokrasi.
Menurut Ulin Nuha, ketua Bawaslu Demak pesan-pesan moral pentingnya pemilu sebagai bagian dari demokrasi memang harus terus didengunkan. Meskipun tidak semua kalangan care terhadap pesan-pesan tersebut namun sebagaimana iklan apabila sering dipropagandakan, pada gilirannya akan dikenal dan bahkan menjadi suatu pola baik pikir maupun laku. “demikian halnya dengan pengawasan partisipatif” tutur Ulin.
Senada dengan Ulin, Khoirudin Ketua PDB Demak juga siap untuk bertukar data dan informasi dalam rangka penguatan edukasi politik terhadap masyakat dan pengawasan partisipatif.