Bawaslu Demak Temukan 7.178 Pemilih Potensi Ganda
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder pemilu dalam tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 di RM Kalijaga, Demak, Selasa (29/09/2020). Dalam kegiatan itu dihadiri Panwaslucam, Kabag Operasioanl Polres Demak Kompol Sonhaji, Pimpinan parpol dan Tim kampanye pasangan calon.
Tahapan Kampanye telah dimulai pada 26 September- 5 Desember 2020. Sejak tahapan kampanye itu, Bawaslu Demak mengajak seluruh stakeholder agar tetap menegakkan protokol kesehatan saat di masa kampanye dalam upaya penecagahan penyebaran virus Covid-19 sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.
Sementara, Bawaslu Demak menemukan ribuan pemilih bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh KPU Demak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Berdasar hasil pengawasan bersama antara Bawaslu Demak, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa/kelurahan, kata Khoirul, ditemukan sebanyak 7.198 pemilih bermasalah. DPS bermasalah tersebut diantaranya, potensi ganda sebanyak 7.178 orang.
"Kami menemukan 1.130 pemilih NIK dan namanya sama," ujar Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh.
Selain potensi pemilih dalam DPS ganda, Bawaslu Demak juga menemukan 10 pemilih yang berumur dibawah 17 tahun dan belum menikah serta diketahui pemilih invalid atau belum lahir sebanyak 8 orang.
"Sebagai contoh kami temukan pemilih kelahiran tahun 1002, 1848, 2020, 2985, 2964, 2976, 2992, 2989, dari data itu terdapat sejumlah laki-laki 5 dan perempuan 3 orang. Ini bisa dikatakan 'pemilih masa depan', kata Khoirul.
Menurut Khoirul, kita semua mempunyai tanggungjawab yang sama dalam akurasi peningkatan kualitas daftar pemilih. Sesuai perannya sebagai fungsi pengawasn, Bawaslu Demak telah memberikan saran dan masukan perbaikan kepada KPU Demak terkait temuan itu pada tanggal 24 dan 28 September.
Ketua Bawaslu Demak menyatakan, jangan sampai daftar pemilih ini nantinya menjadi masalah, masih ada waktu bagi KPU Demak untuk menyelesaikan dan memperbaiki DPS agar menjadi daftar pemilih tetap.