Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Tandatangani Mou Dengan PGSI Demak

pgsi

Bawaslu Kabupaten Demak melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Kamis  (12/2/2026).

Demak – Pasca kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak pada 4 Februari 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak memperkuat hubungan kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (12/2/2026).

Kerja sama yang berfokus pada pengembangan pengawasan partisipatif serta pendidikan politik bagi pemilih pemula tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, dan Ketua PGSI Demak, Noor Salim.

Menurut Ulin Nuha, kerja sama antara Bawaslu Demak dan PGSI sebenarnya telah terjalin sejak tahun 2021. Masa berlaku kerja sama tersebut berakhir pada tahun 2026, sehingga kedua lembaga sepakat untuk memperpanjang sinergi setelah dilakukan konsolidasi dan evaluasi bersama.

“Kerja sama ini pada dasarnya sudah berjalan sejak 2021 dan masa berlakunya berakhir pada 2026. Setelah dilakukan konsolidasi dan evaluasi, kita sepakat untuk memperpanjang sinergitas hubungan kelembagaan antara Bawaslu Demak dan PGSI,” ujar Ulin Nuha.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberdayaan pengawas partisipatif dari kalangan masyarakat akademis, khususnya para guru serta pemilih pemula atau siswa SMA. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pendidikan politik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Baca juga : Mantapkan Kegiatan Ramadhan, Bawasu Demak Ikuti Sosialisasi Ngabuburit Pengawasan

“Guru dan pemilih pemula memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir pengawas partisipatif dari kalangan akademis yang dapat mendukung suksesnya pemilu dan pemilihan di Kabupaten Demak,” tambahnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Demak berharap sinergi dengan PGSI semakin kuat dalam membangun budaya pengawasan partisipatif serta meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda.

 

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh. Hamdan

Editor : Humas Bawaslu Demak