Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu  Demak Tancap Gas Penguatan Kapasitas Pengawas

DEMAK-Meskipun pemilu 2024 tampak masih hitungan tahun, Bawaslu Demak terus meningkatkan penguatan kapasitas pengawas. Dua hari pasca dilantik, 3 (tiga) orang anggota segera diundang Bawsalu Kabupaten Demak untuk dibekali dengan materi-materi pengawasan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu untuk Pemilu 2024 pada Selasa (1/11/2022) di RM. Mbak Tari Trengguli Demak.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh, serta dihadiri oleh anggota Bawaslu Ulin Nuha dan Lispiatun serta Kepala Sekretariat Yanto Mulyanto. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan, SH., MH dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak Fathur Rohman, SH,. MM sebagai narasumber, dengan moderator anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha.

“Memang kita harus berlari,” tegas Khoirul Saleh ditengah penjelasan tentang dua tahapan pemilu yang sedang berjalan saat ini, yakni verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih.

Khoirul mewanti-wanti 42 anggota panwaslucam dari 14 kecamatan se-Kabupaten Demak untuk selalu memegang SIP dalam tugas pengawasannya. “Sinergitas, Integritas, dan Profesionalitas adalah harga mati bagi kita,”  paparnya.

Senada dengan pesan Khoirul, Kepala Bakesbalpol Fathur Rohman juga menegaskan, pentingnya penguasaan peraturan perundang-undangan dalam melakukan tugas pengawasan. Dengan bekal itu, menurutnya akan membantu identifikasi kerawanan-kerawanan dan potensi dugaan pelanggaran.

“Tentu saja tantangan terbesar jajaran pengawas adalah meminimalisir terjadinya politik uang, karena sang calon dan pemilih sama-sama butuh,” ujarnya.

Keprihatinan Fathur bertambah manakala melihat hasil pilkades di Kabupaten Demak yang baru saja usai beberapa waktu yang lalu. Politik uang begitu massif terjadi di semua desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa.

Sementara Kajari Demak, Andri Kurniawan, mengupas tentang money politics yang sering lemah pembuktiannya. Meski demikian, ia tidak melemahkan semangat panwaslucam. Kajari justru mendorong panwaslucam untuk bisa menghadirkan 2 dari lima alat bukti  apabila terjadi money politics.

Selain itu, pria yang juga pernah menjadi anggota Panwaslu dari unsur kejaksaan pada pemilu 2004 menyampaikan komitmennya bahwa kejaksaan akan mendukung sepenuhnya Bawaslu jika terjadi pelanggaran pidana pemilu.

“Maka, gerakan menolak politik uang harus terus kita dengungkan agar masyarakat tahu dengan resikonya jika dalam setiap kontestasi terjadi politik uang,” tutupnya.  (UN/em. Ade’22).

Tag
bawaslu demak
berita