Bawaslu Demak Siap Ikuti Program Bawaslu Membelajarkan
|
Demak – Di tengah padatnya agenda pada bulan Agustus, termasuk persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten Demak bersiap mengikuti Program Bawaslu Membelajarkan yang diluncurkan oleh Bawaslu RI.
Program Bawaslu Membelajarkan merupakan program penguatan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu melalui internal knowledge sharing dan pembelajaran horizontal. Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga dikemas secara edukatif, kompetitif, dan menyenangkan.
Melalui program tersebut, Bawaslu RI mendorong terbentuknya budaya organisasi yang saling menguatkan serta berorientasi pada pembelajaran berkelanjutan. Program ini menjadi kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Demak masuk dalam klaster topik “Implementasi Penataan Daerah Pemilihan: Kesetaraan Nilai Suara dan Kualitas Representasi Politik Daerah.”
Pada klaster tersebut, Bawaslu Kabupaten Demak dituntut menyusun desain pembelajaran, materi ajar, serta memproduksi dan memublikasikan video pembelajaran sesuai dengan topik yang telah ditetapkan.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Demak menyiapkan tiga presenter yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya, yaitu:
Muhammad Khaerul Amilin, S.Pd.I., Anggota Bawaslu Kabupaten Demak sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Kusfitria Marstyasih, S.Pd., M.Pd., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Demak sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
A. Shobahussurur, S.Pd., Anggota Bawaslu Kabupaten Demak sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat.
Ketiga presenter tersebut akan berkolaborasi dalam menyiapkan materi dan video pembelajaran sesuai dengan topik yang telah ditentukan. Kolaborasi lintas divisi diharapkan dapat menghasilkan materi pembelajaran yang informatif, menarik, dan mudah dipahami.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran untuk saling berbagi pengetahuan sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Hal tersebut disampaikannya pada Sabtu (8/8/2026).
“Bawaslu Membelajarkan bukan sekadar memenuhi kewajiban program, tetapi menjadi ruang bagi kita untuk berbagi pengetahuan, memperkuat kapasitas, dan belajar dari pengalaman. Karena itu, kami akan mengikuti program ini dengan serius, kolaboratif, dan sebaik mungkin,” ujar Ulin Nuha.
Sesuai dengan jadwal, batas akhir pengumpulan video pembelajaran ditetapkan pada 3 September 2026. Setelah melalui proses penilaian, tahapan selanjutnya adalah Knowledge Showcase yang dijadwalkan pada 25 September–10 Oktober 2026. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Grand Final tingkat nasional pada 12–14 Oktober 2026.
Bawaslu Kabupaten Demak siap mengikuti seluruh tahapan tersebut dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran. Program Bawaslu Membelajarkan diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk memperkuat kapasitas serta meningkatkan kualitas kerja jajaran Bawaslu.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh. Hamdan
Editor : Heni Ernawati