Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Resmikan Kalianyar Sebagai Desa Pengawasan

Demak – Dalam rangka meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan pada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Demak menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021 di Balaidesa Kalianyar, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa (14/9).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Kesbangpolinmas Demak, Perwakilan Kecamatan Wonosalam, Kepala Desa Kalianyar, serta elemen masyarakat Kalianyar. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Demak meresmikan Desa Kalianyar sebagai Desa Pengawasan.

Dalam sambutan, Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh mengatakan, bahwa Desa Kalianyar merupakan Desa keenam yang telah diresmikan oleh Bawaslu Kabupaten Demak pada 2021.

“Minggu lalu, Bawaslu Demak telah meresmikan Desa Bakalejo, Kecamatan Guntur. Dan sekarang, Desa Kalianyar, Kecamatan Wonosalam. Ini merupakan kali keenam Desa yang telah diresmikan oleh Bawaslu Demak pada Tahun 2021,” ujarnya.

Pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang adalah bagian dari inovasi, ikhtiar Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik dalam berdemokrasi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pada Pemilu maupun Pemilihan.

Camat Wonosalam melalui Kasi Trantib, Siswoyo, mengapresiasi atas usaha Bawaslu Demak, dan mengucapkan terimakasih atas diberikannya kepercayaan kepada Desa Kalianyar, yang telah diresmikan sebagai Desa Pengawasan.

Sejalan dengan itu, Kepala Desa Kalianyar, Musta’in, berterimakasih atas pendidikan politik dan demokrasi yang diberikan Bawaslu Demak kepada masyarakat Kalianyar. Pihaknya berharap kepada masyarakat Kalianyar untuk turut serta dalam mengawasi tiap tahapan pesta demokrasi dan mensukseskannya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Moh. Asroni menyampaikan, bahwa indikator suksesnya Pemilu maupun Pemilihan ada 2, yaitu sukses dalam prosesnya dan sukses dalam substansi/hasilnya. Sedangkan untuk bisa mencapai kesuksesan tersebut bukan semata tanggung jawab dari Bawaslu namun ada 3 (tiga) pilar utama: (Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Pemilih/Masyarakat).

“Peran masyarakat dalam mensukseskan Pemilu maupun Pemilihan sangat penting. Sehingga Bawaslu mengajak panjenengan semua untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif. Dan tujuan daripada itu tak lain adalah untuk mensukseskan Pemilu maupun Pemilihan yang berintegritas,” tegasnya. (zam)

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak
berita