BAWASLU DEMAK MATANGKAN REMBUG DESA ANTI POLITIK UANG DENGAN KADES BABAD
|
Demak - Bawaslu Demak kunjungi Kepala Desa Babat Kecamatan Kebonagung untuk mematangkan rembug pencanangan desa anti politik uang. Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, yang melakukan rembug tersebut, didampingi Staf PHL dan Humas Bawaslu Demak serta Kasi Kesra Kecamatan Kebonagung, Suwondo, Rabu, (09/06/2021).
Rembug tersebut merupakan kali yang kedua pertemuan tatap muka setelah yang pertama dengan Camat Kebonagung, Haryoto pada Rabu,(02/06). Mengingat melonjaknya Pandemi Covid-19 di Kabupaten Demak, Bawaslu Demak memilih koordinasi secara daring yang sudah beberapa kali dilakukan sebagai tindak lanjut rembug 2 Juni 2021 yang di antaranya penentuan Babat sebagai desa yang dijadikan pilot project.
Pada kesempatan ini Khoirul memaparkan pentingnya program desa pengawasan dan desa anti politik uang di hadapan Kepala Desa Babat dan beberapa perangkat desa yang hadir. Menurutnya program itu bukan hanya bermanfaat bagi warga masyarakat, namun desa pun akan merasakan imbasnya. “Di samping itu masyarakat akan lebih faham tentang hak politiknya” tegas Khoirul. Tingginya tingkat pemahaman warga dalam hak politik akan meringankan desa dalam mengelola tata pemerintahan, lanjut Khoirul kemudian.
Seiring dengan itu, Kepala Desa Babat, Moehtarom, menyambut baik program Bawaslu Demak tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Demak terkait penentuan tanggal dan waktu lounching desa pengawasan dan desa anti politik uang. Hanya saja desa meminta agar tidak bersamaan dengan kegiatan dan program desa yang sudah direncanakan. Setelah dilakukan penyesuain akhirnya diputuskan dua hari sebagai alternativ pencanangan desa pengawasan dan desa anti politik uang, yaitu tanggal 16 atau 17 Juni 2021. (em.ade,21)