Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DEMAK LUNCURKAN DESA ANTI POLITIK UANG KETIGA

Demak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, punya cara ampuh melawan praktik money politik  dan bahaya politik uang yaitu dengan meluncurkan  Desa Anti Politik Uang. Hal ini merupakan usaha untuk meminimalkan pengaruh buruk dan bahaya politik uang dalam rangka pemilihan BPD (Badan Pemusyawarah Desa) yang sebentar lagi akan digelar oleh pemerintah Desa Babad, Kecamatan Kebonagung.

Kegiatan Desantiku atau kepanjangan dari  Desa anti politik uang yang dihelat di Balaidesa Babad pada Rabu (16/6/2021) tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Demak, Perwakilan Kesbangpolinmas Demak, Camat Kebonagung, Kepala Desa Babad, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh Agama dan masyarakat Desa Babad.

Kepala Desa Babad, Moehtarom mengapresiasi, mendukung dan menerima tawaran dari Bawaslu Kabupaten Demak untuk pembentukan desa anti politik uang di Desa Babad.

Moehtarom menuturkan bahwa tujuan Bawaslu Demak tersebut merupakan sebagai upaya menciptakan Pemilihan yang jujur, tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran, terutama politik uang. “Melalui Desantiku kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap money politik atau politik uang”, tegasnya saat memberikan sambutan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kebonagung, Haryoto menyampaikan, bahwa Desa Babad sudah sudah ditunjuk sebagai Desa Hukum dan sekarang mendapat amanah menjadi Desa Anti Politik Uang, mewujudkan desa yang bersih dari politik uang adalah hal yang bagus. “Mari kita bersama mewujudkan. Sehingga, Desa  Babad bisa menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kecamatan Kebonagung”, ajaknya kepada warga yang hadir.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh menyampaikan bahwa Desa Babat merupakan desa ketiga yang terpilih menjadi percontohan desa anti politik uang, setelah Desa Kedondong dan Desa Mojosimo Di Kecamatan Gajah.

“Sehingga kami berharap dengan adanya desa anti politik uang di Kecamatan Kebonagung ini bisa meminimalisir praktek politik uang, khususnya dalam ajang pemilihan BPD yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Desa Babad ini,” ujarnya saat membuka secara resmi sosialisasi dan pembentukan desa anti politik uang.

Usai kegiatan tersebut dilakukan penyerahan piagam penghargaan dan  penandatanganan komitmen bersama dalam pembentukan desa anti politik uang, yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota  Bawaslu Demak, Perwakilan Kesbangpolinmas Demak, Kepala Desa Kebonagung, Bhabinsa Kebonagung, Bhabinkamtibmas Kebonagung, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat Desa Kebonagung. (ANS)

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
Anti Money Politik
bawaslu demak
berita