Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DEMAK LAKUKAN PEMBINAAN DESA PENGAWASAN DAN APU DI DESA KALIANYAR

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak melaksanakan rangkaian kunjungan ke beberapa desa dalam rangka pembinaan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang (APU). Rabu (13/7), Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ulin Nuha, melaksanakan pembinaan di Desa Kalianyar, Kecamatan Wonosalam. Kedatangan tim disambut oleh Kepala Desa Kalinyar, Musta’in.

Desa Kalianyar merupakan salah satu dari 13 desa yang dideklarasikan menjadi Desa Pengawasan dan Desa APU. Ulin Nuha yang didampingi oleh dua orang staf mengingatkan kembali komitmen untuk menekan praktek politik uang dalam Pemilu. Sebuah komitmen yang menjadi sebuah tantangan bersama. “Mari kita hilangkan praktek politik uang dalam Pemilu, dan ini bisa dimulai terlebih dahulu pada penyelenggaran Pilkades yang sudah dekat”, Ulin Nuha menegaskan.

Ajakan ini disambut baik oleh Kepala Desa Kalianyar, Musta’in. Praktek politik uang memang perlu dihilangkan atau setidaknya ditekan sampai seminimal mungkin. “Saya sebagai Kepala Desa sangat mendukung gerakan ini. Apalagi saya juga akan mencalokan diri dalam Pilkades mendatang. Tanpa politik uang, akan bisa menekan biaya politik yang dikeluarkan”, terang Musta’in.

Namun demikian, menghilangkan praktek politik uang memang merupakan tantangan yang sulit. Hal ini terjadi karena ada “permintaan” dan “penawaran” dalam prakteknya. Membangun model Desa APU merupakan strategi Bawaslu Kabupaten Demak dalam pencegahan Pemilu curang dan penguatan demokrasi lokal. Strategi ini dilakukan dengan pelibatan dan pemanfaatan secara maksimal modal sosial yang telah ada dalam masyarakat untuk mewujudkan Gerakan Sosial Desa Anti Politik Uang. Kolaborasi antara seluruh stakeholder menjadi pilar utama dalam mewujudkan Desa Anti Politik Uang. (SR)

Tag
bawaslu demak
berita