Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Kembangkan Sinergitas Kelembagaan dengan UPGRIS

Upgris

Bawaslu Kabupaten Demak menerima kunjungan dan audiensi dari Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Kamis, 11 Juni 2026

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak terus memperkuat jejaring kelembagaan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memanfaatkan kunjungan dan audiensi Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) ke Kantor Bawaslu Kabupaten Demak untuk membangun kemitraan yang lebih luas antara lembaga pengawas pemilu dan kalangan akademisi pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas serta menyelaraskan sejumlah program kerja sama yang berorientasi pada penguatan demokrasi dan pendidikan kepemiluan bagi mahasiswa, sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program yang dirancang antara lain penyelenggaraan magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum, pertukaran narasumber antara akademisi dan praktisi kepemiluan, serta berbagai kegiatan edukasi yang berkaitan dengan hukum dan demokrasi.

Kepala Program Studi Fakultas Hukum UPGRIS, Nadea Lathifah Nugraheni, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa kunjungan yang diwakili oleh salah satu dosen Fakultas Hukum UPGRIS tersebut merupakan bagian dari proses penyelarasan draf Nota Kesepahaman (MoU) agar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing lembaga.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Bawaslu memiliki nilai strategis dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa. Selain memperkaya pengalaman akademik, kerja sama tersebut juga menjadi wadah pengabdian bagi mahasiswa maupun dosen dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia berharap kemitraan yang dibangun dapat menjadi langkah awal dalam mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi, pemahaman kepemiluan yang memadai, serta kepedulian terhadap integritas pemilu.

“Kami sangat mendukung setiap tahapan proses kerja sama ini hingga draf MoU mencapai bentuk final. Penandatanganannya nanti dapat dilaksanakan di Bawaslu maupun di UPGRIS. Yang terpenting, kerja sama ini mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan demokrasi dan pendidikan kepemiluan,” pungkasnya.

Penulis : Mudlo'af 

Foto : Rahmatullah 

Editor : Heni Ernawati