Bawaslu Demak Ingatkan Pentingnya Mengamalkan Nilai, Bukan Sekadar Pandai Berkata
|
Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak kembali mengajak masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai kebaikan sebagai pedoman dalam kehidupan melalui unggahan konten edukatif di akun media sosial resminya, Rabu (5/8/2026).
Kali ini, Bawaslu Demak mengangkat kutipan ulama karismatik asal Madura, Syaikhona Muhammad Kholil, yang berbunyi, "Nilai ungkapan seseorang bukan terletak hanya sebatas pada kefasihan kata-kata, melainkan sejauh mana penghayatan atas maknanya."
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, S.H., M.H., mengatakan bahwa kutipan tersebut mengandung pesan mendalam mengenai pentingnya mengimplementasikan gagasan dan nilai-nilai luhur dalam tindakan nyata. Menurutnya, seseorang tidak cukup hanya mampu menyampaikan nasihat atau gagasan dengan kata-kata yang indah, tetapi juga harus mampu membuktikannya melalui sikap, perilaku, dan keteladanan.
"Makna sebuah ucapan akan bernilai apabila diwujudkan dalam tindakan. Integritas tidak dibangun dari kepiawaian berbicara, melainkan dari kesesuaian antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan. Nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas harus menjadi praktik dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar slogan," ujar Ulin.
Ia menambahkan bahwa pesan Syaikhona Muhammad Kholil relevan dengan tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Pengawasan yang berkualitas tidak hanya ditunjukkan melalui penyampaian imbauan atau sosialisasi, tetapi juga melalui konsistensi dalam menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.
Melalui konten edukatif yang rutin diunggah, Bawaslu Kabupaten Demak berharap masyarakat semakin terdorong untuk menghayati nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan. Dengan demikian, setiap individu dapat berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, di mana ucapan selaras dengan perbuatan dan komitmen diwujudkan dalam tindakan nyata.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh Hasan Saeful Rijal
Editor : Heni Ernawati