Bawaslu Demak Ikuti Rapat Identifikasi Data Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten di Kendal
|
Demak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak turut serta dalam rapat identifikasi data hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Kendal selama dua hari, pada 5-6 Desember 2024, dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan konsistensi data hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten agar mendukung kelancaran proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Seluruh peserta rapat diminta untuk memverifikasi data hasil pengawasan rekapitulasi di tingkat kabupaten guna mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data serta menyelesaikan permasalahan teknis yang mungkin terjadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain, menegaskan pentingnya pengecekan terhadap dokumen D Hasil Kabupaten.
"Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan hasil rekapitulasi sama dengan yang tercantum dalam dokumen D Hasil KPU Kabupaten/Kota," jelasnya.
Rapat ini menghasilkan output berupa data hasil pengawasan rekapitulasi yang valid dan akurat dari masing-masing kabupaten/kota. Data tersebut akan menjadi acuan penting bagi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung kelancaran proses rekapitulasi di tingkat provinsi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menilai kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa data hasil rekapitulasi tingkat kabupaten sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami memastikan data hasil pengawasan kami dapat mendukung proses rekapitulasi di tingkat provinsi agar tidak terjadi kendala atau sengketa. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga transparansi dan integritas pemilu," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Demak mempresentasikan hasil pengawasan rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan. Selain itu, Bawaslu Demak juga memberikan catatan penting terkait proses rekapitulasi, termasuk langkah-langkah pencegahan dan penanganan terhadap temuan potensi pelanggaran.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan Pilkada 2024 dengan profesionalisme dan integritas. Dengan pengawasan yang optimal, Bawaslu berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung secara bersih, jujur, adil, dan demokratis.