BAWASLU DEMAK GELAR PENGUATAN KELEMBAGAAN BERSAMA STAKE HOLDER
|
Demak – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak (Bawaslu Demak) menggelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja yang dilaksanakan di Hotel Amantis Demak, Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini berdasar Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (PJMN) Tahun 2025/2029 yang menyebutkan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu harus dilakukan sebagai konsolidasi demokrasi untuk menuju demokrasi subtansial.
Mulyanto, Kepala Sekretariat Bawaslu Demak dalam sambutan atas nama penyelenggara menyampaikan tujuan kegiatan, disamping mewujudkan kemandirian Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu juga meningkatkan pemahaman publik dalam pengawasan pemilu. “ juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu” lanjut Yanto panggilan akrab Kasek Bawaslu Demak tersebut.
Agenda Bawaslu Demak ini dibuka oleh Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak yang dalam sambutannya menyampaikan terlaksananya kegiatan juga atas kerja sama dengan Komisi II DPR RI yang nota bene sebagai mitra Bawaslu. “Alhamdulillah Komisi II DRP RI bisa meluangkan waktu untuk menjadi salah satu pemateri pada kegiatan ini” papar Ulin.
Ulin menyebut, pentingnya agenda ini untuk menghimpun aspirasi terkait dengan penguatan kelembagaan Bawaslu agar pada pemilu mendatang Bawaslu tetap menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya. “silahkan sampaikan ide ide dalam diskusi nanti untuk terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas” ungkap Ulin
Pasca pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber yaitu Abhan, SH.,MH (Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022), Masykurudin Hafidz (Pegiat Pemilu), dan Moh. Toha, M.Si (Anggota DPR RI Komisi II). Mitra kerja Bawaslu Demak yang hadir seperti DPRD, KPU, Dukcapil, Kominfo, media, ormas mengikuti kegiatan dan ikut mendiskusikan isu-isu strategis yang bermuara dari putusan MK nomo 135 yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang mulai berlaku pada Pemilu 2029.