Bawaslu Demak Gelar Diskusi Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif Secara Daring
|
Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak menggelar sesi pendalaman materi secara daring dalam rangkaian program Pendidikan Pengawas Partisipatif, Kamis (06/11/2022). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat, khususnya kalangan muda, dalam mengawasi proses demokrasi di tingkat lokal.
Kegiatan pendalaman materi ini diikuti oleh 108 peserta, masing-masing Kabupaten, baik Demak, Kudus, maupun Jepara. Ada 36 peserta. Seluruh peserta merupakan tokoh-tokoh muda dari berbagai organisasi kepemudaan, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta Saka Adhyasta Pemilu.
Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kepemiluan dan mengembangan pengawasan partisipatif kepada generasi muda. “Melalui pendidikan ini, kami ingin mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepedulian anak muda terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi tentang teknis pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu. Sesi pendalaman materi ini dilakukan secara interaktif dengan narasumber anggota Bawaslu dari Demak, Kudus dan Jepara.
Bawaslu berharap, setelah mengikuti pendidikan ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan di daerahnya masing-masing, sekaligus menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di wilayahnya.