BAWASLU DEMAK DISKUSIKAN RENCANA KERJA TAHUN 2025
|
Demak, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( P2H) Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari rapat kerja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa tengah secara daring, Rabu (07/05/2025). Tema rapat mendiskusikan program dan kinerja Divisi Pencegahan dan Parmas (Partisipasi Masyarakat) pasca pemilu di tahun 2025.
Menurut wiwit, di masa non tahapan atau pasca pemilu kinerja Divisi P2H sangat strategis untuk menunjukkan eksistensi lembaga pengawas pemilu. Pencegahan pelanggaran seperti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu/pemilihan, penguatan kerjasama dengan stakeholder untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, pendidikan politik kepada masyarakat, menurutnya harus disosialisasikan sejak dini sehingga terpatri dalam jiwa. “untuk pemliu ke depan yang lebih demokratis” papar wiwit.
Senada dengan wiwit, apa yang menjadi arahan koodinator Humas dan Datin Bawaslu Provinsi, Sosiawan dalam pembukaan rapat. Menurutnya karena tugas kelembagaan untuk merawat lembaga pengawas pemilu pasca tahapan yang menjadi ujung tombak adalah divisi parmas dan humas, karenanya keduanya harus sinergi. Bahkan menurut Diana Ariyanti, Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi lain pun harus ikut mensupport karena dari tiga fungsi pengawasan (pencegahan, pengawasan, dan penindakan) hanya pencegahan yang pas untuk dilakukan pada masa non tahapan. “kolektif kolegial menjadi fardlu ain” tegas Diana.
Namun bukan berarti tidak ada fungsi pengawasan di masa non tahapan. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Moh. Amin, mengingatkan pentingnya pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang dipersiapkan oleh KPU. Karenanya Bawaslu Provinsi juga menghadirkan KPU Provinsi meskipun via daring untuk mengulas bagaimana pola kerja KPU dalam PDPB tersebut sesuai PKPU yang baru sehingga Bawaslu bisa menyusun strategi pengawasannya.
Menurut Nur Kholiq, strategi uji petik masih tetap relevan untuk pengawasan PDPB, disamping kerja sama dengan instansi terkait, seperti Dukcapil. “tetap lakukan uji petik!” pesan Nur Kholiq.