Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DEMAK DISKUSIKAN RENCANA KERJA TAHUN 2025

wiwit

Demak, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( P2H) Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari  rapat kerja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa tengah secara daring, Rabu (07/05/2025).  Tema rapat mendiskusikan program dan kinerja Divisi Pencegahan dan Parmas (Partisipasi Masyarakat)  pasca pemilu di tahun 2025. 
Menurut wiwit,  di masa non tahapan  atau pasca pemilu  kinerja Divisi P2H  sangat strategis untuk menunjukkan eksistensi lembaga pengawas pemilu.  Pencegahan pelanggaran seperti  pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu/pemilihan, penguatan kerjasama dengan stakeholder untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, pendidikan politik kepada masyarakat, menurutnya harus  disosialisasikan  sejak dini  sehingga terpatri dalam jiwa.  “untuk pemliu  ke depan  yang lebih demokratis”   papar wiwit.
Senada dengan wiwit, apa yang menjadi arahan  koodinator Humas dan Datin Bawaslu Provinsi, Sosiawan  dalam pembukaan rapat. Menurutnya karena tugas kelembagaan untuk merawat lembaga pengawas pemilu pasca tahapan yang menjadi ujung tombak adalah divisi parmas dan humas, karenanya keduanya harus sinergi.  Bahkan menurut  Diana Ariyanti, Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah   Divisi  lain pun harus ikut mensupport  karena  dari tiga fungsi pengawasan  (pencegahan, pengawasan, dan penindakan)  hanya pencegahan yang pas untuk dilakukan pada  masa non tahapan. “kolektif kolegial menjadi fardlu ain”  tegas  Diana.
Namun bukan berarti  tidak ada fungsi pengawasan  di masa non tahapan.  Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Moh. Amin,  mengingatkan  pentingnya pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang dipersiapkan oleh KPU.   Karenanya Bawaslu  Provinsi  juga menghadirkan  KPU Provinsi meskipun via daring  untuk mengulas bagaimana pola kerja KPU dalam PDPB tersebut  sesuai  PKPU yang baru  sehingga Bawaslu bisa menyusun strategi pengawasannya.
Menurut Nur Kholiq, strategi uji petik masih tetap relevan untuk pengawasan PDPB, disamping kerja sama dengan instansi terkait, seperti Dukcapil. “tetap lakukan uji petik!”  pesan Nur Kholiq.