Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Bersihkan Ratusan APK

Pembersihan APK di Masa Tenang

Demak - Bawaslu Demak bersama Satpol PP, Desk Pemilu dan KPU Demak menyisir ratusan alat peraga kampanye (APK) yang masih bertebaran untuk dibersihkan. Pasalnya mulai tanggal 11 – 13 Februari 2024 sebagaimana disebut dalam PKPU 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah merupakan masa tenang. Yakni masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

“Hari ini kami telah membersihkan lebih dari 500 APK”, papar Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak ketika ditemui pasca melakukan pembersihan. 

Ulin juga mengakui masih ada beberapa Baliho besar dan bendera di atas pohon yang belum terjangkau karena crane yang digunakan sebagai alat bantu mengalami kerusakan.

“Akan kita teruskan besuk”, tegas Ulin Nuha.

Sebenarnya yang bertanggung jawab untuk membersihkan APK adalah peserta pemilu. Hanya saja Bawaslu sebagai penyelenggara pengawas memiliki kewajiban untuk memastikan proses pembersihan tersebut. Karenanya Bawaslu Demak sehari sebelumnya telah mengkoordinasikan kepentingan masa tenang tersebut dengan menghadirkan partai politik dan instansi terkait. Namun hasil dari pengawasan Bawaslu sampai pada pagi tanggal 11 Februari, masih banyak APK yang masih tegak di sepanjang jalan pantura. Akhirnya pagi itu pula Bawaslu menghadirkan Desk Pemilu, Satpol PP dan KPU Demak. Setelah berkoordinasi diputuskan untuk melakukan penyisiran dan pembersihan bersama dengan membagi 2 team. Team 1 menyisir APK arah Demak Semarang dan jalal lingkar sampai Traficligh Jogoloyo, sedang team 2 menyisir APK arah Demak Kudus dan Jalan lingkar exit toll Demak. Karena masih ada beberapa yang belum terjangkau pembersihan dilanjutkan hari berikutnya dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan Polres Demak. 

“Kami melibatkan Dishub untuk membantu pembersihan Branding di angkutan umum”, papar Kusfitria, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Demak. (Em.ade’24)