Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DEMAK BERIKAN SARPER “COKLIT ULANG” DI TIGA KECAMATAN

A Shobahus Surur Coklit

Demak, Metode uji petik dalam program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dilakukan Bawaslu Demak kembali menemukan ketidakpatuhan pantarlih dalam melaksanakan tugasnya.  Selasa, 16 Juli 2024   tim uji petik Bawaslu yang dipimpin  Kordiv  SDMO dan Diklat, A. Shobahus Surur  menemukan beberapa ketidakpatuhan pantarlih di Kecamatan Gajah, Karanganyar dan Kecamatan Mijen. Terhadap temuan tersebut Bawaslu memberika Sarper (Saran Perbaikan) kepada jajaran KPU agar pantarlih yang besangkutan melakukan coklit ulang.
Di Kecamatan Gajah  tim uji petik Demak  menemukan  warga yang hanya diberii tanda terima telah dicoklit  tetapi tidak dilakukan prosedur  pencocokan dan penelitian terhadap KTP/KK ataupun identitas lainnya.  “kula boten disuwuni KTP utawi KK kangge nyocokke data”  jawab salah satu warga Desa Tambirejo Kecamatan Gajah ketika dimintai keterangan  Tim uji petik Bawaslu yang disaksikan juga oleh  PPK Gajah. Kejadian yang sama juga ditemui di Desa Kedungwaru Kidul  Kecamatan Karanganyar.  
Sementara Di Kecamatan Mijen, tepatnya di Desa Bermi  Tim uji Petik Bawaslu menemukan  1 warga yang dicoklit 2 kali.  MZ  warga RT 001 RW 002   desa tersebut, meskipun sudah  pisah dengan orang tua dan mempunyai KK sendiri, namun ketika Bawaslu melakukan uji petik di rumah orang tuanya, nama MZ masih tercatat  di tanda terim coklit.  Padahal ketika Bawaslu  mencermati KK orang tua tesebut   nama  MZ sudah tidak ada.  “ini berarti  pantarlih tidak mencocokan KK”  kata  Surur   panggilan akrab  Kordiv  SDMO dan Diklat Bawaslu Demak  kepada Panwaslu Kecamatan Mijen yang ikut mendampingi tim.  Surur meminta Panwaslu Kecamatan Mijen untuk meberikan sarper kepada PPK .
Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak  membenarkan semua itu  dan menegaskan akan terus  melakukan  patroli pengawasan kawal hak pilih sampai pada hari pemungutan.  “program ini sangat efektif,.. mengapa tidak”  tegas Ulin. Menurutnya  “menjaga hak pilih di seluruh negeri”  bukan sekedar jargon yang di lantunkan dalam Mars  di setiap event Bawaslu,  namun itu tugas suci Bawaslu untuk memberikan jaminan hak konstitusi warga Negara di alam demokrasi.

Penulis dan Foto: em. Ade’24

Editor: Dlo'af