Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DEMAK BENTUK DESANTIKA (DESA ANTI POLITIK UANG)

Demak – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang, Bawaslu Kabupaten Demak mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang. Hal ini merupakan usaha untuk meminimalkan pengaruh dan bahaya politik uang dalam rangka pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) yang sebentar lagi akan digelar oleh pemerintah Desa Kedondong Kecamatan Gajah.

Kegiatan pembentukan Desa anti politik uang yang dihelat di Balaidesa Kedondong pada Jumat (12/3/2021) tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Demak, Kepala Kesbangpolinmas Demak, Camat Gajah, PJ Desa Kedondong, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh Agama dan masyarakat Desa Kedondong.

Sebelumnya, dalam proses penjajakan mengenai pembentukan desa anti politik uang, PJ Desa Kedondong, Istichari mengapresiasi dan menerima tawaran dari Bawaslu Kabupaten Demak untuk pembentukan desa anti politik uang di Desa Kedondong.

Istichari menuturkan bahwa tujuan Bawaslu Demak tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu olehnya. Dalam hal ini, pihaknya menginginkan di setiap pemilihan pemimpin bersih dari praktik politik uang. Tak terkecuali di tingkat desa.

Sudah jamak diketahui bahwa politik uang sudah menjadi budaya di setiap perhelatan pesta demokrasi, mulai dari tingkat pemilihan kepala desa sampai pemilihan presiden. Politik uang merupakan momok yang bisa merusak citra demokrasi, pun berpotensi melahirkan pemimipin yang korup. Oleh hal itu, Bawaslu berupaya memerangi praktik politik uang, salah satunya dengan berikhtiyar mendeklarasikan desa anti politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan embrio korupsi dan bisa merusak citra demokrasi.

“Politik uang merupakan embrio korupsi. Calon pemimpin yang menggunakan politik uang, jika sudah menjadi pemimpin, yang dipikirkan adalah bagaimana caranya mengembalikan modal semasa pencalonan. Maka, kemungkinan besar akan bersikap korup. Oleh sebab itu, mari wujudkan desa yang bersih dari politik uang.” Tegasnya.

Senada, Camat Gajah, Agung Widodo dalam kesempatan yang sama menyampaikan, “mewujudkan desa yang bersih dari politik uang adalah hal yang bagus. Mari kita bersama mewujudkan. Sehingga, Desa Kedondong bisa menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kecamatan Gajah, syukur-syukur bisa menjadi percontohan desa lain se-Kabupaten Demak.” Tuturnya.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam pembentukan desa anti politik uang, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Demak, Kepala Kesbangpolinmas Demak, Camat Gajah, PJ Desa Kedondong, Bhabinsa Kedondong, Bhabinkamtibmas Kedondong, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat Desa Kedondong. (UN/ZAM)

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
Anti Money Politik
bawaslu demak