BAWASLU DEMAK BEDAH BUKU PERJALANAN PANJANG DINAMIKA PENGAWASAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH
|
Demak, Bawaslu melakukan bedah buku Perjalanan Panjang Dinamika Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024 melalui siniar (padcast), Kamis (13/03/2025). Podcast episode ngabuburit yang merupakan program rutin Bawaslu Demak di bulan puasa untuk menunggu bedug maghrib kali ini menghadirkan Wiwit Puspitasari Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Demak sebagai Nara Sumber dan Mudlo’af sebagai Hostnya.
Buku Perjalanan panjang dinamika pengawasan penyusunan daftar pemilih ini merupakan kompilasi proses pengawasan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Pemilihan prase perjalanan panjang karena memang daftar pemilih merupakan tahapan terlama dari sekian banyak tahapan yang ada dalam pemilu. Mulai dari awal tahapan bahkan sampai daftar pemilih itu ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap), dinamikanya masih terus menjadi bergulir. Oleh karenanya penulis buku tersebut adalah masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota yang merupakan pelaku sejarah dan mengetahui detil permasalah yang ada.
Menurut Wiwit, permasalahan terbatasnya akses data merupakan tantangan umum bagi semua Bawaslu Kabupaten/Kota, tidak terkecuali Demak. Dan Permasalahan inilah yang menjadikan Bawaslu Kabupaten/kota harus berdarah-darah dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih. Pasalnya, Bawaslu harus memastikan warga yang sudah memiliki hak pilih telah telah dalam daftar pemilih dan pemilih yang tidak memenuhi syarat telah dikeluarkan dari daftar pemilih, sementara Bawaslu tidak memiliki akses terhadap daftar pemilih tersebut. Belum lagi personil Bawaslu sangat terbatas sangat tidak mungkin untuk melakukan pengawasan melekat terhadap keseluruhan gerak KPU.
Diantara strategi pengawasannya, menurut Wiwit adalah uji petik dan patroli kawal hak pilih. Hasil dari uji petik tersebut dijadikan sebagai sampling apakah penyusunan daftar pemilih sudah sesuai prosedur atau belum. Dari hasil uji petik dan patroli kawal hak lpilih itu pula sebagian besar temuan Bawaslu diperoleh yang kemudian dijadikan dasar untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU.
Selain permasalahan akses data, Wiwit menyebut terdapat satu permasalahan yang hanya ada di Demak dalam proses penyusunan daftar pemlih, yaiu adanya data anomali yang jumlahnya lebih dari seribu. “ini hanya ada di Demak” tutur Wiwit setelah menjelaskan ratusan data yang tertukar, sebanyak 470 warga Mojosimo datanya ada di Desa Tlogopandogan dan sebaliknya 587 warga Desa Tlogopandogan ada di Desa Mojosimo. Menurutnya kalau tidak dikawal dan tidak ada solusi yang jelas, maka pemilih akan kesulitan memberikan hak pilih karena harus keluar lintas desa sehingga bisa berakibat berkurangnya partisipasi.