Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Bahas Perbawaslu 3 Tahun 2023 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Demak- Bawaslu Demak mengadakan Rapat Koordinasi Rutinan Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Rabu (25/10/2023) di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Demak. 

Dalam kegiatan tersebut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Informasi Bawaslu Demak, Koordinator Pencegahan Parmas Humas, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Hukum, Penyelesaian Sengketa, Staf Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi,  serta Kejaksaan Demak dan Polres Demak.

Tema rapat koordinasi tersebut adalah pembahasan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Informasi Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, bahwa Pola Penanganan Tindak Pidana Pemilu sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 itu perlu adanya pendampingan dari Polres maupun Kejaksaan. Kusfitria menambahkan tujuan dari pendampingan tersebut adalah untuk menghemat waktu dalam menganalisis saat proses klarifikasi.

“Pendampingan dalam menerima Laporan dan saat proses klarifikasi tujuannya bisa menghemat waktu dalam menganalisis, terutama saat proses klarifikasi,” ujarnya.

Menanggapi terkait keterbatasan regulasi penanganan pelanggaran Pemilu, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Demak, Yansen Dau, menyampaikan jika Lex specialis derogat legi generali tidak diatur maka bisa menggunakan yang umum.

Sependapat dengan itu Kejaksaan Negeri Demak, Muhammad Feri Syahid menyampaikan Selama tidak bertentangan dengan waktu pasti ada sela-sela waktu yang diperbolehkan yang terpenting batas waktu, bukan masalah boleh atau tidaknya, ujarnya.

Sementara, dari unsur Polres Demak, yang diwakili oleh M. Khusnul Huda menanggapi tentang penyidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. (ANS)

Tag
bawaslu demak
berita