Bawaslu Ajak Jajaran TNI/POLRI DAN OPD Sosialisasikan Netralitas
|
Demak, Rapat koordinasi (Rakor) netralitas TNI/POLRI dan ASN pada pemilihan serentak 2024 digelar Bawaslu Demak Jum’at (11-10-2024). Diantara tujuan giat yang bertempat di Hotel Amantis itu adalah untuk mencegah merebahnya dugaan pelanggaran netralitas yang eskalasinya mulai tampak bila disbanding dengan pemilihan 2020. “kami sudah menangani 2 pelanggaran netralitas dan 1 masih dalam proses” papar Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak. Karenanya Ulin mengajak OPD dan Forkopimcam (Kapolsek, Danramil, dan Camat) yang dihadirkan dalam rakor tersebut untuk bersama mensosialisasikan pentingnya netralitas kepada seluruh jajarannya.
Diakhir sambutannya Ulin berharap kepada semua pihak untuk mengevaluasi diri kegiatan kampanye yang sudah berjalan sejak 25 September. Khususnya kepada para ASN yang memang mempunyai hak suara, untuk menahan diri dari keberpihakan sampai pada hari H. “boleh mendukung namun besuk tanggal 27 November di bilik suara” lanjut Ulin.
Di kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabuapten Demak, H. Ahmad Sugiharto, ST., MT yang menjadi keynote speaker menegaskan agar ASN ‘jaga jarak’ dengan semua aktifitas kampanye. Ia Juga mengingatkan untuk tidak bermain kode dengan jari tangan. “hati-hati dengan jarimu” pesan Sekda. Menurutnya di era gadget seperti sekarang ketidaksengajaanpun manakala ketangkap kamera ‘jahat’ bisa menjadi dugaan pelanggaran.
Sementara Heminingsih, Nara sumber dari giat tersebut, menggarisbawahi bahwa semua ASN pasti mengetahui kewajiban netralitasnya. “alasan tidak tahu, hanya mencari pembenaran” tegas Bu Hermin, pangggilan akrab nara sumber tersebut. Ia yang juga menjabat sebagai Kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) kabupaten Demak, menjelaskan secara gamblang aktifitas apa saja yang dilarang bagi ASN dalam rangka menjaga netralitasnya. “Membuat Posting, comment, share, like, bergabung/ follow dalam grup/ akun pemenangan/ calon sanksinya Hukuman disiplin berat” Jelas Hermin.