Lompat ke isi utama

Berita

Asyiknya Pengawasan Verfak Keanggotaan Parpol

Oleh: Mudlo’af
Staf Pelaksana Bawaslu Kabupaten Demak

Verifikasi Faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan yang ada di SIPOL dengan objek di lapangan sebagai persyaratan partai politik menjadi peserta Pemilu. Tugas ini dilakukan oleh KPU sebagai komisi penyelenggara pemilu, sementara Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan  kegiatan tersebut terlaksana sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk pengawasan verfak partai politik peserta pemilu tahun 2024 ini, bagi Bawaslu Demak ada beberapa kenangan sendiri yang penuh dinamika. Beberapa peristiwa yang menggelikan, melelahkan, dan bahkan penuh tantangan telah mewarnai kegiatan pengawasan itu. Bagaimana tidak, KPU harus mendatangi satu persatu terhadap lebih dari dua ribu orang yang berada di alamat yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Demak dalam waktu yang singkat, kurang lebih selama 15 hari. Sementara Bawaslu harus memastikan kegiatan verfak yang dilaksanakan KPU sesuai prosedur dan peraturan perundangan-undangan, tanpa diberi akses sebelumnya, siapa saja yang diverfak dan dimana alamatnya. Otomatis Bawaslu seperti kerbau yang dicongok hidungnya yang selalu mengekor kemana KPU pergi untuk melakukan pengawasan melekat.

Menggelikannya, ketika tim verifikator KPU mengandalkan google map karena tidak tahu arah, maka meskipun sudah tahu diajak putar-putar oleh google map Bawaslu tetap saja dengan sabar mengikutinya. Tentunya hal ini karena Bawaslu tidak tahu kemana sebenarnya yang akan dituju tim KPU dan memang sudah menjadi tanggung jawab mengemban amanat Undang-Undang, apapun resikonya Bawaslu selalu siap mengawal demokrasi. Peristiwa ini di antaranya dialami oleh tim Bawaslu ketika mengawasi verifikasi di wilayah Kecamatan Sayung, tepatnya di Desa Banjarsari. Sebenarnya lebih efektif desa itu apabila ditempuh lewat jalur Karangtengah arah Tambakbulusan, namun dengan pede-nya tim verfak KPU berjalan mengikuti sharelock dari rekannya yang akan menjadi petunjuk jalan. Ternyata rute yang ditunjukkan oleh map tidak lewat Karangtengah. Namun lewat Gemulak Sayung, dan tentunya Bawaslu-pun mengikutinya agar bisa melakukan pengawasan melekat. Dari sini peristiwa menggelikan dimulai, tim KPU diajak melanglang di jalan setapak yang kanan kirinya tambak. Sesekali juga harus menerjang air rob yang menggenangi jalan, dan sesekali menembus jalan yang tidak layak tembus. Lama tidak ada tanda-tanda jalan keluar dan kebetulan suasananya mendung membuat kami sedikit was-was. Namun setelah hampir satu jam diputar-putarkan oleh map, akhirnya bisa keluar dari jalan setapak tersebut dan semua merasa lega sekaligus geli karena ternyata jalan keluar tersebut adalah jalan utama yang bisa ditempuh dengan mudah apabila lewat Karangtengah.

Motor mogok saat melewati banjir rob di Bonang

Dinamika lain yang dialami Bawaslu Demak dalam pengawasan Verfak keanggotaan partai ini adalah ketika dengan terpaksa Bawaslu harus menuntun sepeda motornya yang mogok karena menerjang air rob. Ini dialami pada saat mengawasi di Desa Purworejo, Kecamatan Bonang. Perlu diketahui, bahwa rob di desa ini menjadi sebuah keseharian, bukan musiman seperti dahulu. Jalan utama munuju desa ini pun sudah terendam air rob setinggi paha setiap harinya, sehingga apabila mau menuju desa ini dengan sedikit bebas dari rob harus melewati Desa Morodemak

kemudian menyebrang dengan menggunakan ojek perahu. Waktu itu tim Bawaslu Demak mencoba melewati jalan utama dengan mencari jalan alternatif lewat kampung meskipun sangat sulit medannya. Pertimbangannya lebih cepat ditempuh sehingga bisa menyusul tim KPU yang sudah lebih dahulu sampai di desa tersebut. Namun ternyata masih ada genangan rob sepanjang kurang lebih 7 m yang harus dilalui. Dengan terpaksa, kami pun menerjang rob tersebut. Dan yang terjadi setelah keluar dari rob tersebut  adalah sepeda motor yang kami tumpangi mesinnya sedikit bermasalah dan benar benar tidak mau diajak kompromi (mogok) ketika pulang dari pengawasan. Untung pada waktu itu bertemu dengan segerombolan anak yang pulang bermain. Mereka tanpa diminta langsung serempak mendorong sepeda motor kami yang harus melewati tanjakan jembatan yang curam dalam kondisi gerimis. Walau kondisi sudah lelah dan harus kehilangan sepatu karena mendorong sepeda motor ditengah jalan yang digenangi rob, namun masih ada senyum dan terenyuh di hati Bawaslu. Hal ini karena di era dimana bangsa ini banyak yang mementingkan ego dan tidak peduli kesusahan sesama, masih tersisa generasi yang penuh empati dan ikhlas menolong. Kalau di kota, kemungkinan aksi pertolongan itu dilakukan akan disertai dengan permintaan imbalan, namun mereka setelah menolong kami, mereka langsung meneruskan perjalanan pulang tanpa mengharapkan ucapan terima kasih.

Ada lagi kenangan yang menegangkan, yaitu ketika Bawaslu mengawasi Verfak di Desa Sumberrejo, Kecamatan Bonang. Waktu itu sudah menjelang maghrib yang ditandai sayup-sayup kumandang suara qira’ah terdengar di beberapa Mushalla. Tim KPU melakukan verifikasi terhadap salah satu anggota partai yang sendirian di rumah karena suaminya masih kerja. Seperti kebanyakan orang yang diverifikasi, ia menjawab tidak tahu tentang partai dan mengaku tidak masuk dalam keanggotaan partai. Awalnya ia tidak menunjukkan reaksi apa apa, namun ketika diminta menunjukkan KTP untuk dicocokkan kebenarannya dengan data sipol dan didokumentasikan, ia menunjukkan reaksi ketakutan. Setelah KPU menjelaskan lagi tentang tupoksinya dan menenangkan yang bersangkutan, akhirnya ia pun menyerahkan KTP dan mau didokumentasikan. Setelah selesai KPU pun mohon diri serta minta pentujuk arah Masjid yang dekat dengan alamat orang yang akan diverfak berikutnya. Ia memberikan arah masjid tersebut tanpa disadari oleh tim KPU maupun Bawaslu bahwa sebenarnya ia masih ketakutan.

Tim KPU dan Bawaslu menjelaskan kepada warga yang ketakutan karena diverfak

Tim KPU dengan diiringi Bawaslu mengikuti arah tersebut dan melakukan shalat Maghrib berjama’ah di Masjid tersebut. Betapa kagetnya anggota tim KPU ketika baru duduk di parkiran Masjid didatangi oleh suami istri, yang ternyata adalah seseorang yang tadi ketakutan ketika diverfak. Lebih kagetnya suami tersebut langsung marah-marah, tidak terima kalau istrinya dimintai KTP dan didokumentasikan. Meskipun sudah dijelaskan oleh tim KPU, orang tersebut masih tampak kalap. Mengetahui hal tersebut Bawaslu ikut memberikan penjelasan yang lebih persuasif. Ternyata kepanikannya karena ia khawatir dikira kegiatan tim KPU itu adalah modus untuk penipuan pinjaman online (Pinjol). Dari peristiwa ini, ada satu pesan penting yang perlu dipahami bersama, yakni bahwa  sosialisasi verfak belum optimal dan belum menyentuh pada masyarakat awam.

Diclaimer : Artikel ini pernah terbit pada Buletin Edisi ke-7 yang diterbitkan oleh Bawaslu Kabupaten Demak pada Tahun 2022

Tag
bawaslu demak
opini