Lompat ke isi utama

Berita

Apel Sekretariat, Kepala Sekretariat Ingatkan 10 Budaya Malu Aparatur

Apel

Demak - Apel rutin Sekretariat Bawaslu Demak dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Demak. Apel diikuti oleh Kepala Sekretariat, Kasubbag, BPP, dan staf. Dalam apel hari ini, Senin (21/7), Kepala Sekretariat Bawaslu Demak, Yanto Mulyanto mengingatkan kembali terkait 10 budaya malu aparatur.

"Pada setiap apel yang kita lakukan, 10 budaya malu aparatur ini selalu diucapkan bersama-sama", ucap Yanto dalam amanatnya.

Yanto mengingatkan bahwa 10 budaya malu ini harus direasi dan jadi pedoman kinerja aparatur sipil negara. Menjadi ASN, memang mempunyai beban tanggung jawab yang harus dipertanggung jawabkan.

"Mari kita terus tingkatkan kinerja, pedomani setiap butir 10 budaya malu ini dan tata laksana kerja masing-masing", tutup Yanto.

Berikut adalah 10 Budaya Malu Aparatur: 

  1. Malu datang terlambat: Datang terlambat ke kantor atau saat apel.
  2. Malu tidak ikut apel: Tidak mengikuti apel pagi atau apel sore yang merupakan kegiatan rutin.
  3. Malu tidak masuk tanpa alasan: Tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas atau alasan yang dapat diterima.
  4. Malu sering minta izin: Sering meminta izin tidak masuk kantor tanpa alasan yang kuat.
  5. Malu bekerja tanpa program: Bekerja tanpa rencana atau program kerja yang jelas.
  6. Malu pulang sebelum waktunya: Pulang sebelum jam kerja selesai.
  7. Malu sering meninggalkan pekerjaan: Meninggalkan meja kerja atau tempat kerja tanpa alasan yang jelas.
  8. Malu bekerja tanpa pertanggungjawaban: Bekerja tanpa mau mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.
  9. Malu pekerjaan terbengkalai: Membiarkan pekerjaan menumpuk atau tidak terselesaikan.
  10. Malu berpakaian tidak rapi: Berpakaian tidak sesuai dengan aturan atau tidak rapi saat bertugas.