Lompat ke isi utama

Berita

Anggota DPRD Demak dilantik, Ketua Bawaslu: Semoga Mampu Meningkatkan Sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif

Pelantikan Anggota DPRD

Demak – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak terpilih di Pemilu 2024 dilantik dalam kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Rabu (14/08).

Dalam sambutannya, Bupati Demak, dr. Eis'tianah, S.E, mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Demak yang telah dilantik di ruang Paripurna DPRD Demak.

Eisti’anah juga menyampaikan bunyian Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, yakni DPRD dipilih melalui mekanisme Pemilihan Umum, yang dipilih oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, Dalam menjalankan tugasnya, anggota DPRD diingatkan untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat, sejalan dengan tiga fungsi utama DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

“Keanggotaan DPRD terbentuk atas pilihan rakyat, oleh karena itu kami berharap agar tugas dan tanggung jawab dijalankan dengan baik demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa DPRD yang baru dilantik akan memikul amanah dan beban yang berat, anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

“Selain itu, perlu disadari bahwa keanggotaan DPRD terbentuk atas pilihan rakyat. Oleh karena itu, kami berharap agar dalam melaksanakan tugas dan tangung jawabnya nanti, juga untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029. Semoga dengan dilantiknya anggota dewan yang baru mampu meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

“Semoga dengan dilantiknya anggota dewan yang baru mampu meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif

Selain itu, Ulin berharap atas pelantikan anggota DPRD Kabupaten Demak dapat meningkatkan kesejahteraan warga Demak dan mewujudkan Kabupaten Demak semakin baik.

“Tentu saja kita semua berharap dengan pelantikan ini kesejahteraan warga Demak semakin meningkat,” imbuhnya.

Pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Demak dengan menghadirkan rohaniawan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara, pemasangan pin dan jabat tangan memberikan ucapan 50 anggota dewan baru.

Pada rapat paripurna tersebut menetapkan Zayinul Fatta sebagai Ketua DPRD Sementara dan langsung dipersilahkan melanjutkan memimpin dan menutup rapat paripurna.

Foto: Rohmatullah

Editor: Azam