1778 Pengawas TPS Demak Siap Kawal Tungsura Yang Berkualitas
|
Demak, Bawaslu Demak, resmi memiliki ujung tombak pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) pada pilkada yang akan digelar 27 November nanti. Sejumlah 1778 Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) telah dilantik secara serentak, Minggu (03/11/2024) oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing. Semangat mereka dalam mengucapkan sumpah janji dan ikrar pakta integritas menunjukkan kesiapannya mengawal tahapan tungsura yang berkualitas.
Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak yang menghadiri langsung pelantikan PTPS di Kecamatan Demak mewanti-wanti kepada mereka untuk memahami tugas pokok dan fungsinya. Menurut Ulin Pilkada di Demak yang hanya ada 2 kontestan sangat berpotensi terjadinya PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) di MK. Karenanya ia menekankan agar PTPS berani dan tidak ragu-ragu untuk mengingatkan atau menegur ketika ada potensi dugaan pelanggaran. “Tapi kalian harus tahu dasarnya, tidak asal berani” tegas Ulin yang mengingatkan agar PTPS menguasai regulasi.
Ulin juga mengimbau agar PTPS mengedepankan koordinasi dan komunikasi baik kepada pimpinan maupun kepada stakeholder dalam rangka pencegahan. “berani, pahami regulasi dan lakukan koordinasi” lanjut Ulin
Sementara Ketua Panwascam Demak, Moh. Taufiq dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman pemilih DPTb (pemilih pindahan) dan pemilih DPK (pemilih khusus). “Salah perlakuan DPTb/DPK bisa berujung pada PSU (pemungutan suara ulang).” Papar Taufiq.
Pasca menghadiri pelantikan di Kecamatan Demak, Ulin meluncur ke Kecamatan Gajah dan diteruskan ke Kecamatan Karanganyar. Meskipun tidak bisa mengikuti langsung prosesi pelantikan, Ulin masih bisa menyapa PTPS dan memberikan arahan karena pasca pelantikan dilanjutkan dengan pembelakan. Adapun kecamatan lain secara terpisah dihadiri oleh masing-masing anggota Bawaslu.