Lompat ke isi utama

Berita

Wiwit Ikuti Rapat Sosialisasi Penilaian Kehumasan Bawaslu 2025

Wiwit

Demak — Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, bersama jajaran staf mengikuti Rapat Sosialisasi Assessment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 20 Oktober 2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas kehumasan di seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa proses penilaian akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Bawaslu Provinsi sebelum akhirnya dinilai oleh Bawaslu RI.
Penilaian kehumasan tahun 2025 ini mencakup 13 kategori yang dirancang untuk mengukur efektivitas komunikasi publik, pengelolaan media sosial, dokumentasi kegiatan, serta strategi diseminasi informasi kepada masyarakat. Tujuan utama dari assessment ini adalah mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Wiwit Puspitasari menyampaikan bahwa Bawaslu Demak siap berpartisipasi aktif dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kehumasan sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
Rapat sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk memahami indikator penilaian secara lebih mendalam dan menyusun strategi komunikasi yang lebih efektif menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.