UPAYAKAN PDPB BERKUALITAS, BAWASLU DEMAK UJI PETIK DI DUA KECAMATAN
|
Demak, Pasca pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tri Wulan III, Bawaslu tancap gas melakukan pengawasan untuk PDPB Tri Wulan IV. Kali ini, Senin (21/10/2025) Bawaslu Demak melakukan uji petik di wilayah dua kecamatan. Tepatnya di Desa Kebonsari Kecamatan Dempet dan Desa Babat Kecamatan Kebonagung. Mekanisme uji petik terus digalakan dalam upaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. “kami terjunkan dua tim untuk melakukan tugas ini” ungkap Ulin Nuha ketua Bawaslu Demak yang kemudian menyebut M. Khaerul Amilin dan Kusfitria Marstyasih, dua anggota Bawaslu Demak yang ditugaskan memimpin dua tim uji petik tersebut.
Menurut Ulin, uji petik ini merupakan strategi yang sangat efektif bagi bawaslu karena Bawaslu Demak tidak memilik data sama sekali. Meskipun dengan uji petik Bawaslu belum dapat memastikan adanya pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) yang masih bertengker di daftar pemilih atau sebaliknya adanya pemilih MS (memenuhi syarat) yang belum terdaftar, namun menurutnya hasil uji petik tesebut bisa dijadikan dasar untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU. “semakin banyak saran perbaikan, PDPB akan semakin berkualitas” tutur Ulin.
Dalam bulan oktober ini, menurut Ulin Bawaslu Demak mengagendakan uji petik di lima wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Kebonagung, Dempet, Karanganyar, Bonang dan Kecamatan Sayung. Masing-masing tim dipimpin oleh anggota Bawaslu. Ulin sendiri rencana memimpin uji petik di wilayah Kecamatan Sayung, tepatnya di Desa Banjarsari pada hari Kamis, (23/10/2025).