Lompat ke isi utama

Berita

UPAYAKAN PDPB BERKUALITAS, BAWASLU DEMAK UJI PETIK DI DUA KECAMATAN

Wiwit

Demak, Pasca pleno rekapitulasi  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  Tri Wulan III, Bawaslu tancap gas melakukan pengawasan untuk PDPB  Tri Wulan IV.  Kali ini, Senin (21/10/2025)  Bawaslu Demak melakukan uji  petik di wilayah dua kecamatan. Tepatnya  di Desa Kebonsari Kecamatan Dempet  dan Desa Babat Kecamatan Kebonagung. Mekanisme uji petik terus digalakan dalam upaya mewujudkan daftar pemilih  yang berkualitas.  “kami terjunkan dua tim untuk melakukan tugas ini”  ungkap Ulin Nuha ketua Bawaslu Demak  yang kemudian menyebut  M. Khaerul Amilin  dan Kusfitria Marstyasih, dua anggota Bawaslu Demak yang ditugaskan  memimpin dua  tim uji petik tersebut.

pdpb


Menurut Ulin, uji petik ini merupakan strategi yang sangat efektif  bagi  bawaslu  karena Bawaslu Demak  tidak memilik data sama sekali.  Meskipun dengan uji petik Bawaslu belum dapat memastikan  adanya pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) yang masih bertengker di daftar pemilih  atau sebaliknya adanya pemilih MS (memenuhi syarat) yang belum terdaftar,  namun menurutnya  hasil  uji petik tesebut bisa dijadikan dasar untuk  memberikan saran perbaikan kepada KPU.  “semakin banyak saran perbaikan, PDPB akan semakin berkualitas”   tutur Ulin.

pdpb


Dalam bulan oktober ini, menurut Ulin  Bawaslu Demak mengagendakan uji petik di  lima wilayah kecamatan, yaitu  Kecamatan  Kebonagung, Dempet, Karanganyar, Bonang   dan  Kecamatan Sayung.  Masing-masing  tim dipimpin oleh anggota Bawaslu. Ulin sendiri rencana memimpin uji petik di  wilayah Kecamatan Sayung, tepatnya  di Desa Banjarsari  pada hari  Kamis, (23/10/2025).