Lompat ke isi utama

Berita

THOK!! KPU DEMAK TETAPKAN PASANGAN CALON BUPATI TERPILIH 2020

Demak – Pasca tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten tidak ada gugatan, KPU Kabupaten Demak pada Kamis siang kemarin (21/1) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati  Demak Terpilih Tahun 2020, bertempat di Ballrom hotel Amantis.

Selain Bawaslu Kabupaten Demak, Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati  Demak Terpilih Tahun 2020 dihadiri oleh Forkopimda, pengurus Parpol pengusung serta Pasangan Calon nomor urut 01.

KPU Kab Demak  menetapkan Paslon 01 dr. Hj. Eisti'anah, SE dan KH. Ali Makhsun, MSI sebagai  Bupati dan Wabup Demak terpilih berdasarkan pada Surat Panitera Mahkamah Konstitusi Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 serta Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2021.

"Berdasarkan surat dari MK dan KPU RI tersebut, KPU Demak membuat Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 Nomor: 04/PL 02.7-Kpt/3321/KPU-Kab/1/2021 menetapkan dr. Hj. Eisti'anah, SE dan KH. Ali Makhsun, MSI sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 346.878 (56.82%) dari total suara sah sebanyak 610.502." Ucap Ketua KPU Kabupaten Demak.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh menyampaikan agar kegiatan tersebut tetap mematuhi regulasi yang berlaku seperti apa yang tertuang dalam Pasal 54 PKPU Nomor 19 Tahun 2020.

“Acara penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati  Demak Terpilih Tahun 2020 ini harus sesuai regulasi yang ada. Selain itu, harus tetap patuhi protokol kesehatan. Sebab, masih dalam masa Pandemi.”  Ujarnya.

Selanjutnya KPU Kabupaten Demak akan menyerahkan hasil penetapan calon terpilih Pilbup Demak 2020  kepada DPRD Kabupaten Demak untuk diparipurnakan. Serta diusulkan kemudian oleh DPRD Demak ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah, untuk ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Demak terpilih periode 2021-2024.

Seusai Rapat Pleno penetapan Pasangan Calon terpilih, Khoirul menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, telah bekerjasama dan bersinergi dengan Bawaslu Demak selama tahapan Pilkada Tahun 2020 berlangsung. (UN/ZAM)

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak
berita
Pilkada 2020